Palembang | LSM From Pemuda Garuda sumsel (FPGS) melaksanakan Aksi Demo damai dihalaman kantor Kejari kota Palembang di Jln H. Bastari Jakabaring, Senin 18/12/2023.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) From Pemuda Garuda sumsel (Provinsi Sumatera Selatan) Iqbal Tawakal menyoroti fakta adanya indikasi dugaan korupsi dan KKN di dinas kementerian Agama provinsi Sumatra Selatan.
Saat dikonfirmasi awak media ini Iqbal Tawakal selaku Ketua umum LSM FPGS,setelah aksi orasinya dikejari kota Palembang menjelaskan bahwa sebagai sosial Control terlihat ada indikasi dugaan KKN dan korupsi berjamaah pengunaan dana komite tahun 2023-2024 di sekolah MAN 2 dan MAN 3 kota Palembang Sumsel,” tegas Iqbal Tawakal.
KKN merupakan sebuah kejahatan laten yang saat ini menjadi kebiasaan dan telah membudaya bagi koruptor. Jika KKN jangan sampai dibiarkan dimuka bumi Sriwijaya yang kita cintai ini.
Prilaku koruptor ini lambat laun akan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa,apalagi KKN tersebut menyentuh dunia pendidikan,
,pendidikan merupakan sektor penting dalam pembangunan bangsa,melalui pendidikan kita bisa menciptakan SDM yang berkualitas untuk menjadi generasi penerus bangsa,penting pendidikan sebagai pilar pembangunan
bangsa secara tegas tertuang dalam pembukaan UUD 1945 Alinea ke 4 salah satu tujuan bangsa Indonesia adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa.salah satu sistem pendidikan nasional,’ jelasnya
Penyelenggaraan pendidikan Islam dibawah naungan
kementerian agama Karen peranan pendidikan Islam dikalangan umat Islam sebagai agama mayoritas tapi sungguh miris jika dunia pendidikan agama di manfaatkan oleh Oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi khusus nya Di MAN 3 Dan MAN 2 kota Palembang Sumatra Selatan.
Di Provinsi Sumsel khususnya dapat dilihat dari oknum mantan kepala sekolah yang telah di tetapkan sebagai tersangka atas
dugaan indikasi KKN pada Penggunaan dana komite sekolah SMA yang saat ini sudah di tetapkan dan ditahan sebagai tersangka
Untuk itu hari ini kami dari LSM FORUM PEMUDA GARUDA SUMSEL (FPGSS) akan menyuarakan aspirasi terkait adanya indikasi dugaan KKN pada Penggunaan DANA KOMITE DI MAN 2 Dan MAN 3 kota Palembang Sumatra Selatan
Adapun landasan hukum untuk aksi demo kami hari ini adalah :
1. Pasal 23 Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah yang melarang
Komite madrasah secara kolektif maupun perorangan menjual seragam atau bahan seragam.
2. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 4 No. 2 yang menyatakan bahwa setiap orang
Berhak Huruf A. Melihat dan Mengetahui Informasi Publik dan Pasal 7 No. 1 Badan Publik Wajib Menyediakan,Memberikan
dan / atau Menerbitkan Informasi
Publik yang berada di bawah Kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain Informasi yang di Kecualikan Sesuai
Dengan Ketentuan
No 2 Badan Publik Wajib Menyediakan Informasi Publik Yang Akurat, Benar dan Tidak Menyesatkan.
3. PP No 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kami menduga kuat adanya indikasi KKN BERJAMAAH Penggunaan DANA KOMITE tahun 2022-2023 s/d 2023-2024 di
MAN 2 Dan MAN 3 Kota Palembang
1. Dilakukannya Monitoring Evaluasi atau MONEV penggunaan dana Komite di MAN 2 DAN 3 untuk melihat transparansi
pihak sekolah dan Kanwil Kemenag prov Sumsel
2. Kami mendesak bapak KEJARI kota Palembang segera panggil periksa dan segera ditetapkan sebagai
Tersangka oknum kepala sekolah diduga telah melanggar Pasal 23 Peraturan Menteri Agama Nomor
16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah yang melarang
Komite madrasah secara kolektif maupun perorangan menjual seragam atau bahan seragam.
Kami teringat kepada kata-kata Bung Hatta bahwa Pendidikan itu adalah jantungnya kehidupan Bangsa, jadi jika jantung itu
sakit maka sakit pula seluruh tubuh ini.
Selain itu, dikala Jepang di Bom Atom oleh Sekutu pada Perang Dunia II, Kaisar Jepang waktu itu langsung bertanya kepada
bawahannya, bukan pada seberapa banyak Jenderal dan pasukan yang tersisa tapi Kaisar berkata berapa banyak guru yang
masih hidup. Ini artinya bahwa peran pendidikan di suatu Negara sangatlah menentukan majunya sebuah Bangsa.
Perlu diketahui aksi demo hari ini LSM FPGS diterima baik oleh pihak Kejari kota Palembang, yang diwakili oleh Indra oleh karena kami akan bertndak tegas secepatnya, silahkan masuki surat dan berkas akan kami sampaikan kepada pimpinan,” Pungkas Indra.
( Perwarta :Afriza merdeka )