Nias Selatan, 9 Desember 2024 – DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa, ST, di Ruang Rapat DPRD, Jalan Saonigeho KM. 3, Teluk Dalam.
Rapat diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nisel yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD, Arifman Fatizanolo Wau, SS, MM. Dalam laporannya, Banggar menjelaskan rincian APBD 2025 yang telah disepakati dengan total pendapatan daerah mencapai Rp1,505 triliun. Usai laporan tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka yang secara bulat menyetujui Ranperda ini untuk dilanjutkan ke tahap evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).
Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH, MH, dalam pendapat akhirnya menyatakan bahwa pengesahan Ranperda APBD 2025 merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Kepala Daerah dan DPRD memiliki kewajiban untuk menyetujui Ranperda APBD ini. Kerja keras seluruh pihak, terutama Banggar DPRD dan TAPD, telah menghasilkan rancangan yang matang demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Nias Selatan ke depan,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dedikasi mereka dalam membahas dan menyelesaikan Ranperda tersebut. “Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang baik. Semoga APBD 2025 ini dapat membawa manfaat besar bagi pembangunan daerah kita,” tambahnya.
Rapat ini turut dihadiri perwakilan dari Kajari Nias Selatan, Kapolres Nisel, Danlanal Nias, Dandim, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, seperti Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan Camat.
Dengan pengesahan Ranperda APBD TA 2025, Kabupaten Nias Selatan diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung berbagai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat. Ranperda ini akan segera dievaluasi dan disempurnakan sebelum diimplementasikan pada awal tahun mendatang.
(Disgown)