PATI | Intruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) agar bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat sebelum melakukan praktik ujian mengemudi.
Dalam pengurusan SIM dengan memberikan latihan terlebih dahulu.“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi,” kata Kapolri.
“Tak hanya itu, Satpas Mapolresta Pati juga sudah melakasanakan perintah Kapolri.” Disisi lain, Kasatlantas Polresta Pati AKP Endah Setianingsih SH. MM nelalui Baur SIM Bripka Hery Prayitno saat diwawancarai awak media dikantor, ia berkata bahwa program Coaching Clinic dilaksanakan di hal praktek uji satpas dan bagi peserta yang gagal maupun masyarakat umum bisa melakukan ujian ulang di hari yang sama.
Satpras Mapolresta Pati pun himbau masyarakat khusus Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah jangan takut jika gagal dapat diulang kembali.” Lanjut, Baur Bripka Hery Prayitno tegaskan lagi, bagi yang mengurus SIM selalu dibuka setiap hari senin s/d jumat pukul 14.00 s/d 16.30 Wib.
Semua ini sudah standart mengikuti Intruksi Kapolri Nomer : ST/2386/X/YAN dan dimana ada aturan yang dimudahkan mengenai waktu tunggu dalam mengurus SIM yang gagal ujian serta kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan lulus dan jika gagal akan diulang sebanyak dua kali dalam sehari,” ucap Bripka Hery Prayitno selaku Baur Sim Satpas Mapolresta Pati, Jumat (18/11/22).
Baur SIM Satpas Mapolresta Pati menambahkan bahwa untuk Prasarana gedung Satpas ini.” Memang dikhususkan untuk pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan.
“Disinilah, fasilitasnya sudah sangat memadai serta representatif, di mulai dari Pojok Baca, Loket BRI, Pojok Bermain Anak hingga Ruang Laktasi serta sekarang untuk masuk ke Satpas ini harus memakai barkode dan tidak boleh ada calo masuk!!! “, jelas Bripka Hery Prayitno. (@Gus)