Next Post

GPAK Aksi Demo di Kejati Sumsel Dukungan Kepada Kajati dalam Pemberantasan Korupsi

IMG20231116092027_7WUjVHaN5M

Palembang | Gabungan Penggiat Anti Korupsi (GPAK) Sumatera Selatan menggelar aksi di halaman kantor Kejati Sumsel dalam memberikan dukungan kepada Kajati Dr. Yulianto, SH. MH., dalam pemberantasan korupsi di wilayah Sumatera Selatan, kamis (16/11/23).

Gabungan Penggiat Anti Korupsi yang terdiri dari ; Rahmat Sandi Iqbal, SH (Direktur Ekeskutif SIRA), Rahmat Hidayat, SE (Sekretaris Eksekutif SIRA), Feriyandi (Ketua BPI KPNPA RI Sumsel), Alex Kazjuda, SE (Ketua PST), Dian Hermansyah (Sekretaris PST), Feri Kurniawan (K MAKI) dan kawan kawan para aktivis Sumsel.

Dalam siaran persnya mengatakan, Selamat datang di Bumi Sriwijaya Bpk. Dr. Yulianto, SH, MH selaku Kepala Kejati Sumsel yang baru, besar harapan kami kepemimpinan Bapak dapat memberikan semangat baru bagi kawan-kawan di kejaksaan dalam memerangi para koruptor.

Sumatera Selatan merupakan provinsi yang cukup tinggi tingkat korupsinya, maka dari itu sangat kita harapkan adanya kerjasama dan sinergi yang baik antara kita selaku penggiat anti korupsi dan pihak Kejaksaan selaku Lembaga Supremasi Hukum, sehingga mampu mewujudkan tata. Kelola pemerintahan yang bersih dari KKN. kami selaku penggiat anti korupsi sumsel hari ini mendatangi kantor Kejati Sumsel menggelar aksi secara damai untuk memberikan suatu dorongan, dukungan dan support moral kepada Bpk. Dr.
Yulianto SH, MH sebagai kepala Kejati Sumsel yang baru beserta jajarannya agar terus memberikan yang terbaik di Sumatera Selatan dalam penanganan korupsi.

Disisi lain kami merasa kecewa terhadap jajaran. Pidsus Kejati Sumsel yang diduga sengaja menutup diri dengan kami selaku penggiat anti korupsi, diduga banyak lapdu dari Ormas, LSM, NGO dan penggiat anti korupsi lainnya yang ditangani oleh Jajaran Pidsus diduga banyak mengendap tanpa
diberitahukan kepada kami sebagai pelapor sejauh mana tahapan perkembangan laporan yang telah
kami sampaikan. padahal selaku warga negara yang baik dan diatur dalam perundang-undangan kami
sebagai pelapor tindak pidana korupsi tentunya mempunyai hak untuk mengetahui sejauh mana proses
tahapan perkembangan laporan yang telah kami daftarkan.

Maka dari itu hari ini, dengan membawa semangat perubahan di tangan Kepemimpinan Kepala Kejati
Sumsel yang baru Bpk. Dr. Yulianto SH,MH kami menyatakan sikap :

1. Mengharapkan ketegasan Kepala Kejati Sumsel yang baru Bpk. Dr. Yulianto, SH, MH agar kiranya sebelum melaksanakan tugas untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan
korupsi di belahan bumi sriwijaya ini, kami mohon agar kiranya terlebih dahulu membenahi jajaran rekan-rekan Pidsus Kejati Sumsel yang diduga tidak profesional.

2. Mendesak Kepala Kejati Sumsel untuk mensupervisi dan mengevaluasi Aspidsus Kejati Sumsel dan jajaran bidang Pidsus Kejati Sumsel dengan yang lebih berkompeten dan
profesional, diduga banyak lapdu dari Ormas, LSM dan NGO yang dilimpahkan ke bidang pidsus diduga banyak mengendap.

3. Untuk diketahui bahwa kami selalu mendapatkan surat balasan yang hanya berisikan bahwa laporan kami selalu belum ditemukan bukti awal dan tanpa ada alasan yang relevan, sedangkan setiap memberikan laporan kami selalu memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam PP 43 Tahun 2018.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan, besar harapan kami agar Kejati Sumsel terus professional, tegak lurus dan tetap menjadi garda terdepan dalam memerangi para koruptor dibelahan Bumi Sriwijaya yang kita cintai ini.

Massa Aksi GPAK diterima langsung oleh asisten inteljen Kejati Sumsel Bambang Panca Wahyudi, SH., MH.

Pewarta : ( Afriza merdeka )

Tags :

Muhammad Afriza

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20250324-WA0029
IMG-20250325-WA0017_aXvFvwri1U
IMG-20250329-WA0007_xr7xSC5N7d
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News