Palembang | jatanras Polda Sumsel Sumatra selatan berhasil menggerebek gudang penimbunan BBM ilegal yang berlokasi di ruko samping terminal karya jaya kelurahan karya jaya kecamatan kertapati kota Palembang
Operasi dipimpin langsung oleh kasubdit jantanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi didampingi kanit jatanras Robert perdamean Sihombing dan berlangsung pada Jumat 8 November 2024 sore
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan beberapa tersangka salah satunya berinisial IGO beserta sejumlah rekannya
Selain itu, barang bukti yang disita dari lokasi antara lain dua unit mobil transportasi yang berwarna putih biru PT lautan naga energi dengan muatan 8000 KL dan 5000 KL yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal, serta peralatan seperti mesin sedot minyak, selang minyak , belasan baby tangki dan puluhan ton BBM ilegal.
Kasubit Jatanras Polda Sumsel menjelaskan bahwa penggerebekan ini tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
“Kami mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam penimbunan BBM ilegal ini,”ujarnya
Polisi saat ini terus melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, sementara itu, para tersangka yang di tangkap akan di periksa secara intensif dan di jerat dengan pasal-pasal yang berlaku terkait kejahatan energi dan lingkungan.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dampak buruk penimbunan BBM ilegal terhadap perekonomian dan distribusi energi yang semestinya terjamin bagi masyarakat.
( Rijal merdeka )