Kontras86.com | Sumsel – Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM di dampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan S.I.K.S.H.,M.H bersama Para Pejabat Utama dan Kapolres/tabes secara resmi menutup Program Pembinaan Personel Yang Berintegritas dan Bebas Narkoba “PeDeKa JERO” gelombang I sebanyak 80 personel yang bertempat di Wisata Alam Punti Kayu Palembang pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020
“PeDeKa JERO” merupakan salah satu terobosan Kapolda Sumatera Selatan yang bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan personel Polda Sumatera Selatan dengan memberikan kesempatan kepada personel Polda Sumatera Selatan untuk mengakui secara jujur bagi personel yang pernah melakukan penyalahgunaan sebagai pengguna narkobadan selanjutnya personil yang bersangkutan mendapat pembinaan khusus dan rehabilitasi serta pendekatan secara emosional agar segera terbebas dari pengaruh buruk penggunaan narkoba. terobosan ini juga merupakan bentuk keseriusan Polda Sumatera Selatan untuk memerangi dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan.
dalam kesempatan ini Kapolda Sumatera Selatan berharap dengan telah dilaksanakannya tahap I program pembinaan dan rehabilitasi ini dapat benar-benar memberikan efek jera dan membangun kesadaran diri bagi personel Polda Sumatera Selatan khususnya yang telah mengikuti program PeDeKa JERO ini untuk segera menjauhi dan menghilangkan kebiasaan buruk penyalah gunaan narkoba dan selanjutnya dapat kembali menjalankan hidup sehat, beraktivitas dan menjalankan tugas sebagai anggota Polri sebagaimana mestinya. program PeDeKa JERO ini akan tetap dilanjutkan pada tahap berikutnya nya kepada seluruh personel Polda Sumatera Selatan yang telah memberikan pernyataan atau pengakuan dosa.
Sebelum pelaksanaan penutupan di dahului Sholat Subuh berjama’ah sebagai salah satu bentuk pembinaan rohani di Masjid Assa’adah Mapolda Sumsel dan di lanjutkan dengan melaksanakan long march menuju hutan wisata Punti Kayu.di akhir penutupan juga di adakan pemusnahan barang bukti shabu sebanyak 1.000,96 gram dari 4 tersangka. (EGmayor)