Banyuasin – Belum lagi dilakukan pemeriksaan – pemeriksaan dari Laporan K di Bawaslu Kabupaten Banyuasin terkait dugaan pelanggaran dalam pemilu yang dilakukan oleh pihak pihak dari Caleg KM dan NI pada Rabu (17/01/23) dengan Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor : 006/LP/PLPP/Kab/06.05/I/2024 sekira pukul 15.30 WIB, sepertinya sangat banyak pihak yang merasa harus mengurusi permasalahan laporan ini tak terlewatkan Yuswono yang merupakan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Talang Kelapa beserta jajarannya yang belum diketahui nama nya.
Pasalnya Yuswono memanggil dan menemui S yang merupakan saksi dari pelapor yang juga merupakan tuan rumah kegiatan yang diduga tempat membagikan barang barang yang dianggap menyalahi aturan perundang undangan pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Disini yang menjadi fokus kami, Yuswono selaku Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Talang Kelapa diduga memihak Caleg yang namanya disebut dalam pelaporan. Yuswono mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tentang adanya video yang beredar tim dari Caleg KM dan NI bagi bagi sembako.
Bukan tanpa alasan hal ini menjadi pertanyaan, karena Yuswono beserta staff jajarannya mengungkapkan “Kareno laporan ni la masuk ke kami, video nyo lengkap. Sebenernya gaweni biso naik kareno ini ado duetnyo jugo, tapi kareno aku koordinasi dengen Edi Ginting yang jadi kordiv TA nyo pak Kahar Muzakir samo Bu Eva sm Netta, makonyo dio minta tolong aku untuk redam dulu, dan Edi Ginting jugo sudah hubungi pelapor” jelas mas Yuswono sapaan akrabnya dengan menggunakan bahasa palembang dalam kata-katanya.
Mengingat dari kata- kata Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Talang Kelapa ini menjadi pertanyaan yang sangat mendalam untuk mengetahui sejauh mana kenetralitasan dari pelaksana Pengawas pemilu dilingkungan Kecamatan.
Setelah dicoba mengkonfirmasi melalui telepon YSyuswoni tidak mengangkat, dan melalui chat whatsapp beliau hanya mengatakan terkait dugaan itu yang menangani Bawaslu Kabupaten jadi kami tidak berwenang memberikan keterangan sampai masalahnya selesai.
Dalam hal ini kami pun meminta tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Banyuasin saat didatangi di kantor Bawaslu Ketua Ameredi tak berasal ditempat. Mencoba meminta konfirmasi melalui telepon tidak dianggat, sedangkan melalui chat mengatakan bahwa dirinya tidak sedang dikantor.
Sampai berita ini diturunkan, oknum panwascam masih enggan memberikan komentarnya, dan dari Bawaslu Kabupaten Banyuasin pun masih sama enggan berkomentar. (key)