Banyuasin | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin melakukan skrining dan tes penyakit Tuberkulosis (TBC) terhadap warga binaan. Rabu (08/06/2022).
Kegiatan dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIA Banyuasin. Semua warga binaan yang saat ini berjumlah 1340 orang diikutsertakan pada pemeriksaan tersebut. Pelaksanaan skrining ini dipantau langsung oleh Kepala Lapas.
Skrining TBC ini berupa asesmen, tiap – tiap warga binaan diwawancara satu persatu terkait kondisi kesehatan dan beberapa pertanyaan terkait indikasi penyerbaran virus dan gejala TBC. Lalu dilanjutkan dengan pengambilan sampel dahak.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, kegiatan skrining TBC ini menjadi kegiatan rutin yang diselenggarakan tiap bulan. Hal ini demi mencegah penyebaran virus TBC dan penyakit lainnya ke dalam Lapas.
“Jajaran kami melalui Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyasin, selanjutnya ditunjuk tim untuk melaksanakan skrining dan tes TBC bagi para warga binaan,” ujarnya.
Ronaldo mengungkapkan, pihaknya sangat berterima kasih atas kerja sama yang diberikan oleh pihak Dinkes Banyuasin pada kegiatan tersebut. Menurutnya, virus ini akan sangat membahayakan apabila tidak dicegah sedini mungkin. Oleh karena itu, sebelum terjadi, kita terus melakukan Langkah preventif, salah satunya dengan menggelar skrining dan tes TBC seperti ini.
“Apabila terdapat indikasi gangguan kesehatan terhadap Narapidana dan Tahanan, maka akan dilakukan tindakan berupa pemisahan kamar hunian (kamar isolasi dan poliklinik) yang bertujuan untuk memutus penyebaran penyakit dan gangguan kesehatan dan mempermudah pemantauan serta pemulihan kondisi kesehatan oleh petugas medis Lapas Banyuasin,” pungkasnya.
Usai pelaksanan skrining, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine kepada seluruh pegawai dan sampel warga binaan. Kegiatan ini juga rutin diselenggarakan guna pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba.
“seluruh pegawai yang berjumlah 85 orang kita lakukan tes urin dan 4% dari sampel warga binaan yakni 60 orang juga diperintahkan untuk mengecek apakah terindikasi narkoba atau tidak. Hal ini demi menjaga integritas pegawai serta memutus mata rantai penyebaran narkoba di dalam Lapas,” tegasnya. (AM/Humas)