Next Post

Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Gelar Razia Gabungan, Puluhan Barang Terlarang Diamankan

IMG-20210408-WA0037_compress50

Banyuasin – Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Sumatera Selatan, lakukan razia gabungan sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (06/4/2021).

Razia gabungan tersebut diikuti Anggota SATOPSPATNAL (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin beserta jajaran, Kepolisian Sektor Talang Kelapa, Koramil 430-04 Talang Kelapa, BNNP Sumatera Selatan (Sumsel).

Usai pelaksanaan razia ditemukan Barang Bukti (BB), diantaranya, tiga unit Handphone (Hp), dua unit standing phone, dua buah casing handphone, tiga buah sendok stanlis, dua buah gulungan kabel, dua buah besi kipas angin satu buah kalkulator, lima buah korek api gas, tiga buah batu, dua buah alat cukur, dan dua buah sikat gigi.

Pelaksanaan razia tersebut digelar bertepatan dengan, Hari Bhakti Permasyarakatan Ke-57.

Dalam press release, Kalapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Wawan Irawan mengatakan bahwa hari ini sengaja mengelar razia gabungan bertepatan dengan Hari Bhakti Permasyarakatan Ke-57.

Dimana razia ini melibatkan personel gabungan, pegawai Lapas 25 orang, Polsek Talang Kelapa 3 orang, Koramil 430-04 Kec. Talang Kelapa 3 orang, dan BNNP Provinsi SUMSEL 4 orang.

“Razia ini dilakukan bertepatan dengan Hari Bhakti Permasyarakatan Ke-57, maka dari itu dilaksanakan razia ini. Dan untuk diketahui razia ini digelar secara serentak se Indonesia di setiap lapas dan rutan,” kata Wawan Irawan.

Untuk diketahui hingga saat ini jumlah warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin berjumlah 995 warga binaan dengan kapasitas hunian lapas berjumlah 484 warga binaan.

Tentunya mengucapkan terima kasih kepada intansi terkait, dengan dilakukan razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan penggelapan narkoba didalam lapas, serta peran aktif para pegawai lapas dan intansi terkait dalam memberantas narkoba.

“Memang ada hasil dari razia diantaranya, hp, kipas angin, kabel, charger dan lainnya, namun ini semua akan dimusnakan, karena membawa dampak negatif baik terhadap warga binaan maupun lapas sendiri,” tutup Wawan Irawan. (Rill/Red)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News