Surulangun – Lapas Kelas III Surulangun Rawas terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah penyediaan layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) secara gratis. Program ini tidak hanya memudahkan WBP berkomunikasi dengan keluarga, tetapi juga menjadi solusi untuk mencegah peredaran handphone di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, A. Fausan, menjelaskan bahwa layanan Wartelsuspas dirancang untuk memfasilitasi WBP yang memiliki keterbatasan akses terhadap komunikasi akibat jarak keluarga yang jauh. “Sebagaimana arahan Bapak Menteri IMIPAS, kita tingkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dengan berorientasi pada kepuasan dan kepercayaan masyarakat,” ujar Fausan.
Pencegahan Halinar dan Peningkatan Layanan Publik
Wartelsuspas juga menjadi salah satu langkah strategis Lapas Surulangun Rawas dalam meminimalisir potensi Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Dengan menyediakan akses komunikasi yang legal dan diawasi, potensi peredaran handphone secara ilegal di dalam lapas dapat ditekan.
Fasilitas ini mencerminkan komitmen Lapas Surulangun Rawas untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas, sejalan dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. “Ini adalah upaya nyata kami dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif, sambil tetap memenuhi hak-hak warga binaan,” tambah Fausan.
Dengan adanya layanan Wartelsuspas, diharapkan hubungan emosional antara WBP dan keluarga tetap terjaga, meskipun mereka sedang menjalani masa pidana. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Surulangun Rawas tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga pada aspek kemanusiaan dan pelayanan publik.
(Adi Merdeka)