Kontras86.Com | Lombok Barat – Bupati H. Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si melaunching Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Lombok Barat Tahap III di aula kantor Desa Golong, Kecamatan Narmada, Sabtu (15/8).
Orang nomor satu di Lombok Barat ini menyerukan ada dua cara mencegah corona. Cara pertama yaitu selalu berdo’a kepada Allah SWT supaya dijauhkan dari virus corona (Covid-19).
“Namun cara ini saja tidak cukup,” ujar bupati.
Oleh karena itu, sambungnya, perlu cara kedua yaitu menaati protokol pencegahan Covid-19.
Dijelaskan bupati, cara pertama dan kedua merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan satu dengan lainnya.
“Kedua cara ini tidak boleh dipisah-pisah,” jelasnya.
Dikatakannya protokol kesehatan seperti memakai masker bertujuan untuk keselamatan diri sendiri bukan orang lain.
“Jangan pernah berpikir dusun saya aman, dusun saya zona hijau, saya tidak perlu pake masker,” ingat bupati.
Justru, ingatnya lagi, masker digunakan supaya seterusnya tidak terkena corona.
“Jangan menunggu kena dulu baru disiplin memakai masker,” serunya.
Saat ini, tutur bupati, semua wajib memakai masker. Masker yang dipakai dianjurkan tidak perlu yang sekali pakai, cukup masker kain yang bisa dicuci.
Ajaran menjaga kesehatan, menjaga kebersihan, masih kata Fauzan, adalah perintah agama. Untuk itu, bukan hal yg sulit untuk membiasakan protokol kesehatan asal ada kemauan.
“Mari kita selalu memohon perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dan menjalankan protokol kesehatan,” ajaknya.
Hal lain disampaikan mantan Ketua KPUD NTB, bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat saat ini memberlakukan denda Rp 500 ribu bagi orang yang tidak memakai masker.
“Jangan berpikir pemerintah ingin memeras masyarakatnya, tapi untuk mendisiplinkan saja. Pemerintah juga sedih kalau masyarakatnya kena denda. Hal itu menunjukkan banyak yang melanggar protokol kesehatan,” tegas bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lombok Barat, Lalu Martajaya menyebut, JPS diniatkan untuk mengurangi beban masyarakat yang terkena corona. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Lombok Barat, kata Martajaya, ada 124.192 jiwa, terdiri dari 42.201 program keluarga harapan (PKH), program sembako 73.273 jiwa, JPS NTB Gemilang 10.800 jiwa, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial 31.205 jiwa, perluasan sembako pandemi Covid-19 9695 jiwa, JPS Covid-19 Lombok Barat 38.904, dan Bantuan Langsung Tunai dana Desa (BLT-DD) 29.419 jiwa.
Untuk JPS Lombok Barat, termasuk pula di Desa Golong, kata Martajaya, sebelum penyaluran sudah diperiksa kualitas sembakonya.
“Kita berharap akhir bulan ini (Agustus), penyaluran tahap III ini bisa selesai,” harapnya.
Selain di Desa Golong, masih kata Fauzan lagi, penyaluran juga dilakukan di Desa Labuan Tereng, Kec. Lembar oleh Wakil Bupati Hj. Sumiatun. Juga di wilayah lain seperti Senggigi dan Gunungsari.
Untuk Desa Golong, sekitar 400 orang mendapat bantuan JPS Covid-19 Lombok Barat dalam bentuk sembako senilai Rp 250 ribu.
Hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Lombok Barat, Hj Nurhidayah, Sekretaris Daerah Lombok Barat, Dr. H Baehaqi, Kepala Bappeda Rusditah, perwakilan dari Kejari Mataram, unsur TNI-POLRI, beberapa kepala OPD Lombok Barat, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, H. Lalu Moh. Hakam, sejumlah camat, Kepala Desa Golong HM Zainuddin, SE. (Sas)