Palembang | Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatera Selatan pada hari Jumat (20/09/2024) sekira pukul 09.30 WIB. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen SIRA dalam mengawal proses hukum terkait dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada PT Sriwijaya Agro Industri (PT SAI) periode 2021-2022, yang hingga kini belum menemui titik terang.
Meski status kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang belum menetapkan tersangka. Penyebab utama tertundanya penetapan tersangka adalah menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Sumsel. Audit tersebut sangat penting untuk menguatkan bukti dalam kasus dugaan korupsi ini, yang melibatkan pengelolaan dana dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada PT SAI.
Harry Anugerah Pradana, Ketua Tim dari BPKP Sumsel, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. “Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di negara ini. Memang benar, Kejari Palembang telah meminta audit kepada BPKP dan kami telah melakukan ekspos. Namun, sesuai prosedur, kami harus menelaah secara mendalam apa yang diminta oleh aparat penegak hukum. Kami tidak ingin terburu-buru menerbitkan surat tugas audit sebelum kami yakin bahwa semua proses audit telah berjalan sesuai ketentuan dan tidak akan menjadi masalah di pengadilan,” jelasnya.
Namun, keterlambatan ini memicu kekecewaan dari Lembaga SIRA yang sudah dua kali menggelar aksi di depan kantor BPKP Sumsel. Mereka mendesak agar BPKP segera menuntaskan hasil audit dan menyerahkannya kepada Kejaksaan Negeri Palembang, agar proses hukum dapat segera berlanjut dengan penetapan tersangka.
Dalam pernyataan sikapnya, SIRA mempertanyakan mengapa proses audit tersebut tak kunjung selesai dan menegaskan bahwa tidak boleh ada tekanan politik yang menghambat proses ini. Mereka juga mengingatkan BPKP untuk tetap independen dan menjalankan tugas pengawasan dengan objektif.
“Kami berharap BPKP Sumsel serius menangani kasus ini, karena masyarakat Sumatera Selatan berhak tahu ke mana larinya uang negara. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi penegakan hukum dalam kasus ini,” tegas juru bicara SIRA.
Aksi ini menunjukkan bahwa Lembaga SIRA terus berkomitmen untuk mengawal kasus dugaan korupsi ini hingga tuntas. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Palembang dan BPKP Sumsel agar segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan proses hukum kasus PT SAI dan membawa para pelaku korupsi ke hadapan hukum.
( Rijal Merdeka )