Next Post

Lombok Utara Menuju Kabupaten Layak Anak

IMG-20210408-WA0047_crop_21

Lombok Utara – Dalam rangka mewujudkan Lombok Utara menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), salah satu indikator yang harus terpenuhi adalah terbentuknya Desa Layak Anak. Berangkat dari indikator tersebut Pemerintah Daerah KLU melalui Dinas Sosial PPA mengadakan Sosialisasi Desa Layak Anak yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Sosial PPA Fathurrahman SST. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Plan Internasional Riski Mahardika, di Lesehan Sasak Narmada, Kamis (8/4). Hadir pula Kabid PPA Dinas Sosial PPA KLU Wardoyo SPd, Kasi PA Fitriani, SE serta jajarannya dan Kepala Desa se-KLU.

Rizki Mahardika, narasumber sosialisasi pembentukan DLA dalam paparan materinya mengatakan sekarang kita berbicara desa layak anak seraya berharap kegiatan tersebut bisa menjadi muatan strategi pembangunan di desa, yaitu pembangunan yang responsif terhadap hak-hak anak. Kuncinya desa layak anak itu adalah pembangunan desa yang responsif terhadap hak-hak anak.

“Hak anak ini menurut UU No. 23 tahun 2002 yang sudah dirubah ke UU No 35 Tahun 2014. Ada 31 hak anak dan itu menjadi referensi bersama dalam membangun desa layak anak,” jelasnya.

Ditambahkannya, kabupaten/kota layak anak ini mulai kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa, semua implementasi program harus responsif dan berbasiskan hak anak. Kebanyakan desa hingga saat ini menganggarkan pembangunan infrastruktur saja.

“Infrastruktur boleh, tapi infrastruktur yang dibuat itu harus yang responsif terhadap anak dan inklusif. Inilah yang dinamakan pembangunan responsif terhadap anak,” imbuhnya

Menurut Rizki, dari hasil evaluasi Bapenas dan Kemenkeu rata-rata dana desa diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur tetapi pembangunan sumber daya manusia (SDM) sangat sedikit.

“Ini minim hanya untuk karang taruna, PKK, dan posyandu tetapi itupun kalau tersisa artinya menggunakan sisa dana,” jelasnya.

Lebih lanjut diuraikan, sekarang bagaimana mendorong alokasi dana desa (DD) disalurkan untuk pembinaan kemasyarakatan, salah satunya pembangunan kabupaten layak anak. Pemerintah baru-baru ini telah mendorong Desa SDGs.

Masih kata Rizki, dari evaluasi pemberdayaan masyarakat itu dari swadaya masyarakat secara ekplansif bener-bener masih minim dianggarkan.

“Secara infrastruktur rata-rata desa di KLU sudah bagus-bagus semua, tinggal isu-isu sosial yang sekarang perlu menjadi konsen, banyak kasus narkoba, pernikahan dini dan pelecehan terhadap anak dan inilah yang harusnya menjadi konsen kabupaten layak anak,” terang aktivis NGO Plan ini.

Pembangunan desa dengan konsen terhadap hak-hak anak ini, masih kata Rizki, perlu kolaborasi. Tidak bisa hanya di Dinas Sosial dan PPPA saja karena permasalahan minimnya anggaran. Jika dikalkulasikan mungkin lebih besar dana desa.

“Secara teknis tahapan membangun desa layak anak itu terdiri dari tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan tahap pembinaan sekaligus evalusi secara berkala,” pungkasnya.

Dalam pada itu, Pj Kades Sambik Bangkol Sarjono, S.I.Kom, salah satu peserta sosialisasi Desa Layak Anak (DLA) ditemui awak media menyambut baik penyelenggaraan kegiatan sosialisasi pembentukan DLA tersebut. Melalui kegiatan itu pihaknya dapat mengetahui sejumlah hal yang perlu dipersiapkan untuk dapat ditetapkan sebagai DLA.

Menurutnya, tindaklanjut sosialisasi ini pihaknya akan mem-follow up dengan melaksanakan tahapan persiapan seperti koordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada di Desa Sambik Bangkol (Samba).

Kemudian, katanya, dalam tahapan persiapan ini Pemdes Sambik Bangkol akan menyelenggarakan musyawarah dengan seluruh pihak di desa. Musyawarah itu, sambungnya, untuk menghimpun pelbagai gasasan terkait penyatuan persepsi bersama sehingga menghasilkan kesepakatan bersama bahwa Sambik Bangkol berkomitmen menuju Desa Layak Anak di KLU.

“Yang pertama modal untuk jadi DLA itu adalah adanya komitmen semua pihak di desa. Ini langkah awal kita nantinya. Saya optimis ini bisa kita capai,” terangnya.

Ditambahkan Pj Kades Samba ini, tahapan persiapan selanjutnya yang akan dilakukan pihaknya nanti yaitu menumbuhkan kesadaran berbagai pihak di Desa Samba agar dapat memenuhi hak-hak anak di Samba secara benar sesuai regulasi.

“Untuk dapat mencapai hal ini, tentu perlu dilakukan sosialisasi secara berkala bagaimana mendorong sekaligus mengevaluasi sejauhmana para orang tua dan pihak terkait melaksanakan pemenuhan hak-hak, mulai pemdes, hingga tingkat RT dan orang tua itu anak. Apa tugas pemdes, tokoh-tokoh dan orang tua anak. Semua akan kita evaluasi,” beber Kasubbag Humas pada Bagian Humas dan Protokol ini.

Rangkaian acara berjalan lancar dan khidmat dengan tetap mematuhi prokes Covid-19. (Sas)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News