Banyuasin | Kepala desa Tabala Jaya, kecamatan Karang Agung Ilir, kabupaten Banyuasin, Ainul Arif memberikan arahan kepada masyarakatnya terkait tanah warga seluas kurang lebih 400 hektar yang sedang diajukan ke dinas ketenagakerjaan Transmigrasi Pugar kabupaten Banyuasin.
Dalam arahannya, alhasil, masyarakat desa Tabala Jaya sangat mendukung, dan berharap program transmigrasi pola pugar secepatnya dapat terealisasikan. Serta segera di proses dan ditindak lanjuti Mengingat bahwa masyarakat Sudah benar-benar senang dan setuju.
“CLear and CLear,” ujar Ainul Arif, Kamis (19/05/2022) beberapa waktu lalu.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Kepala dinas Transmigrasi dan bapak Bupati Banyuasin, yang sudah mendukung sepenuhnya program transmigrasi pugar di desa tabala jaya ini,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Tabala Jaya, tokoh lingkungan, tokoh dusun, Kepala Desa Tabala Jaya dan segenap jajaran pemerintahan desa tabala jaya, Jamjam Hanafiah sebagai ketua tim, H Gunarso sebagai Ahli ilmu tanah, Setiapanus Sudarmojo sebagai ahli idieologi, Nur Yady sebagai toko grafik, Agus Setiaji sebagai ahli sosial Ekonomi Pertanian.
Selaku ketua tim, Jamjam Hanafiah mengatakan Rencana study RTSP pola pugar akan segera diusulkan ke dinas ketenagakerjaan transmigrasi kabupaten Banyuasin secepat mungkin. Karena kalau tidak segera mungkin akan di khawatirkan perubahan fungsi lahan yang ada di kawasan 400 hektar yang sudah di SK kan oleh Bupati Banyuasin.
Kemudian terkait dengan pugar ini desa induk akan dapat bantuan pugar juga. Sesuai prosedur yang ada. Bagi masyarakat yang tidak mampu atau rumah yang tidak layak akan di pugar untuk mencukupi kuota tersebut. adapun kuota yang sementara ini ada 100 rumah lebih.
“Lebih detailnya lagi akan di tindak lanjuti dengan study RTSP sehingga pemukiman yang di 400 hektar dengan pugar kuotanya bisa terpenuhi kurang lebih 250 untuk kuotanya. Dan kuota ini bisa kurang dan bisa juga lebih dari 250,” ujar Jamjam Hanafiah kepada kontras86.com.
“Harapannya kedepan mudah-mudahan lokasi ini di bangun secepatnya, study RTSP secepatnya juga, dibangun tanpa ada halangan dan kendala apapun, sukses membangunnya sehingga lokasi ini segera ditempati warga transmigrasi yang baru, dibina selama lima tahun (5th), dan setelah lima tahun akan di kembalikan ke desa induk,” jelasnya. (Mustangin)