Kontras86.com | NISEL – Mobil dinas yang masih di kuasai Mantan Bupati berinisial ID dan beberapa pihak terkait lainnya, akan secepatnya dipanggil lagi oleh kajari Nias Selatan (Nisel) dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan oleh Kajari Nias Selatan melalui Kasi Datun Donal Sibayang, saat di konfirmasi beberapa rekan awak media di Ruang kerjanya, Selasa (16/03/2021) Jalan Diponegoro Telukdalam.
Dia menyampaikan bahwa,selain mobil jenis Toyota Fortuner BB 1012 W dan Toyota Alphard BB 1059 yang dikuasi mantan Bupati ID,juga yang dikuasai beberapa pihak lainnya yang berinsial YZ, SG, WD, GS, JD, ID, AG, YD, pernah dipanggil oleh Kajari Nisel untuk diambil keterangan, ucapnya.
Lanjutnya,seorang mantan Bupati ID,yang pernah mengatakan bahwa sebagai seorang negarawan mobil yang masih dikuasai itu,akan dikembalikan namun sampai sekarang belum dikembalikannya,dan pihak Kajari Nisel telah melakukan pemanggilan kepada ID, dengan nomor: B-11/1.2.30GP/01/2021 beralasan sedang dalam sidang MK terkait masalah pilkada 2020 yang lalu menurut keterangan ID,berada di Jakarta,jadi dia tidak bisa hadir dalam panggilan tersebut.”ucap kasi Datun.
Lebih lanjut ia “Kasi Datun Donal” mengatakan bahwa Mantan Bupati Nias Selatan ID telah di panggil oleh pihak Kajari Nisel,karena di Datun ini sifatnya mediasi bukan seperti di Pidana korupsi ada upaya paksa,oleh karena itu kita masih agendakan ulang karena kita dengar informasi putusan MK itu mungkin hari Kamis ini, setelah Final maka kita agendakan kembali.
Dan apa bila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan kita maka, mau tidak mau hal tersebut akan kita koordinasikan kebidang tindak pidana khusus (Pidsus), untuk kita dalami kembali, apakah itu sudah masuk ke tindak pidana korupsi atau masuk ke ranah pidana lain.”tandasnya
Terkait hal ini,pihak Kajari Nias Selatan menunggu dengan tangan terbuka kepada mantan Bupati ID dan kepada pihak terkait lainnya, agar mobil dinas tersebut dapat untuk segera di kembalikan,dan merencanakan minggu depan untuk dipanggil kembali para pihak terkait mobil dinas tersebut,tutupnya. (Dis.G)