Next Post

Oknum Camat Onolalu Diduga Minta Biaya Surat Pengantar Pengurusan DD ke Kades

IMG-20210926-WA0000_compress75

NISEL | Oknum Camat Onolalu berinsial DH, diduga meminta biaya surat pengantar pengurusan Dana Desa (DD) di dua Desa Kecamatan Onolalu, yakni Desa Hilifalago dan Hilifarono.

Surat pengantar itu, termasuk syarat untuk pengajuan pencairan Dana Desa tahap berikutnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kades Hilifalago raya dan Kades Hilifarono kepada sejumlah awak media saat ditemui di lingkungan Kantor Camat Onolalu, Jumat (24/9/2021).

Menurut Kades Hilifalago, TG, menyampaikan bahwa dirinya dimintai uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) oleh Kasi Pelum NL, untuk pengambilan surat pengantar pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2021.

“Terbukti Kemarin (Kamis, 23/9/2021) saya ditelpon oleh NL untuk menjemput surat pengantar pencairan DD tahap II di Kantor Camat Onolalu. Karena berbagai kesibukan pekerjaan di Desa, saya meminta Sekdes dan salah seorang aparat Desa untuk menjemput surat pengantar itu. Tetapi, sesampainya mereka dikantor dikantor Camat Onolalu, ternyata surat itu tidak diberikan oleh NL, dengan alasan harus ada uang 2 juta,” ucapnya.

Merasa keberatan karena dimintai uang, dirinya pada hari itu juga langsung datang sendiri ke Kantor Camat menghadap Kasi Pelum NL.

“NL menyampaikan kepada saya bahwa baru bisa diambil surat pengantar, kalau ada uang itu, yang sesuai dengan kesepakatan dengan Bapak (Camat_red),” kata NL.

Kebetulan NL adalah sebagai Oknum Kasi Pelum dikantor Camat, itu kan anggotanya, tidak mungkin dia melakukan hal tersebut tanpa ada petunjuk dan instruksi dari atasannya (Camat_red), tambahnya.

Menganggap hal ini adalah perbuatan pungli, Kades Hilifalago berharap kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah Bupati Nias Selatan, untuk melakukan binaan semaksimal mungkin kepada Camat Onolalu agar pelayanan Kantor Kecamatan Onolalu bisa memberikan pelayanan terbaik dan tidak membuat para Kades dan masyarakat merasa susah dalam hal pengurusan administrasi.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Desa Hilifarono, PB,kepada sejumlah awak media. Ia mengungkapkan bahwa untuk mendapatkan surat pengantar itu, dirinya dimintai uang sebesar 2 juta oleh NL.

“Ketika saya mendengar hal tersebut, kita sempat hubungi Pak Camat lewat hendpon selulernya dan jawabannya memang seperti itu, walaupun dia (Camat_red) tidak menyebutkan nominal uangnya tetapi bahasanya adalah sudah di telpon oleh Pak NL. Kalau memang ada itu sesuai disampaikan oleh Pak NL, maka surat pengantar itu bisa kami ambil,” tegas dia.

Lanjut dia, tentang permintaan uang yang Rp 2 juta tersebut dirinya merasa keberatan, karena siapa yang akan bertanggungjawab dikemudian hari,ujarnya.

Sementara itu, Camat Onolalu, DH, saat dikonfirmasi akan hal tersebut dikediamannya di Desa Hilionaha, ia membantah bahwa tudingan tersebut, dan itu semua tidak benar.Dia menambahkan bahwa dirinya selalu menekankan kepada seluruh pegawai dikantornya untuk tidak melakukan pungli ketika ada masyarakat ataupun para Kepala Desa mengurus masalah administrasinya.

“Saya tidak pernah menginstruksikan atau mengambil uang pada setiap kepengurusan para Kepala Desa, dan kalau pun ada oknum dari Kantor Camat yang melakukan itu, hal tersebut tanpa sepengetahuan kita,” terang Camat.

Dia menyampaikan juga bahwa, setiap pelaksanaan pencairan Dana Desa kemasyarakat disetiap Desa khususnya dikecamatan Onolalu, dirinya serta pegawai kantor camat ikut turun melakukan pengawasan terkait pembagian BLT, dan lain sebagainya, tanpa meminta sesuatu kepada kepala Desa diwilayah kerja saya, ucapnya. (Dis.G)

Tags :

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News