Palembang | Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa (Unitas) Palembang melaksanakan Kegiatan Kuliah Umum dengan Tema ” Pelaksanaan Peran dan Tugas OJK Dalam Pengawasan Keuangan Di Kota Palembang” bersama Wahyu Kresnanto Analisis Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, kegiatan Kuliah Bersama Praktisi ini di laksanakan di Aula Kampus Unitas Palembang Jalan Tamansiswa No.261 Palembang, Sabtu (16/12/23).
Kuliah Bersama Praktisi ini turut di hadiri oleh Dr. Else Suhaimi, SH.,M.H Dekan Fakultas Hukum Unitas Palembang, M.Tohir, S.H.,M.H Kaprodi Fakultas Hukum Unitas Palembang, Wahyu Kresnanto Analisis Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Dosen Unitas Palembang di antaranya Burhayan, SH.,MH, Jery Afriansyah, S.H.,M.H serta Mahasiswa Fakultas Hukum Unitas Palembang.
Dr. Else Suhaimi, SH.,M.H Dekan Fakultas Hukum Unitas3 Palembang mengatakan kegiatan pada hari ini Kuliah Bersama Praktisi merupakan salah satu program Kampus Medeka belajar bersama Unitas Tamansiswa Palembang.
“Ini merupakan yang pertama dilaksanakan di kampus Unitas Palembang dan ini merupakan hal yang baik dalam Dunia Kampus,”ujarnya.
Kita dapat memanfaatkan momen yang penting ini, sehingga kita dapat mengetahui informasi tentang Keuangan.
Harapannya,”supaya Mahasiswa dapat memanfaatkan momen ini serta berpartisipasi aktip dalam kegiatan ini,”pungkasnya.
Sementara itu, Wahyu Kresnanto mangatakan Kuliah Bersama Praktisi ini di lakukan oleh OJK di Kampus Unitas Palembang, OJK berkeyakinan bahwa ilmu teoritis harus di lengkapi ilmu praktikal supaya menghasilkan input Mahasiswa yang betul-betul memamahi realitas yang ada di masyarakat khususnya terhadap penomena jasa keuangan meliputi digitalisasi terkait pinjol, perlindungan konsumen sehingga masyarakat khususnya Unitas Palembang bisa menjadi agen yang bisa ikut serta meliterasi masyarakat sumsel.
“Ini yang kedua dilakukan oleh OJK di kampus-kampus dan Kali ini di Unitas Palembang, pada prinsipnya kami mendorong kampus-kampus untuk bersinergi dengan Praktisi baik itu regulator OJK, Bank Indonesia, Perbankan dan Industri Keuangan lainnya, untuk mendalami isu-isu terkait perlindungan Konsumen karena industri keuangan tidak hanya terkait pada aspek ekonomi saja tetapi aspek hukum nya juga,”ujarnya.
Dengan di adakannya kuliah Bersama Prkatisi Mahasiswa bisa mengaplikasikan pengetahuannya dan juga pemahaman untuk membantu pemerintah dan OJK untuk meliterasi masyarakat,hal ini sesuai dengan Trilogi Universitas,”pungkasnya.
Perwarta ( Afriza merdeka )