Nias Selatan – Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan, melalui Inspektorat Kabupaten, melaksanakan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Urusan Pemerintahan Desa Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Nias Selatan, yang dibagi dalam empat gelombang pelaksanaan.
Gelombang pertama berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024, bertempat di Hall Defnas, Teluk Dalam. Peserta sosialisasi terdiri dari Camat, BPD, dan Kades dari delapan kecamatan, yakni Kecamatan Teluk Dalam, Mazino, Onolalu, Lahusa, Fanayama, Luahagundre Maniamolo, Aramo, dan Amandraya.
Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, membuka acara secara resmi dan memberikan arahan kepada peserta. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kepala Desa serta BPD sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tujuan utama pembinaan dan pengawasan ini adalah memastikan anggaran dana desa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Saya juga meminta para Kepala Desa untuk menjalin kerjasama yang baik dengan BPD dalam membangun desa. Selain itu, penyelesaian pertanggungjawaban dana desa tepat waktu sangat penting untuk menghindari sanksi yang dapat berdampak pada APBD Kabupaten Nias Selatan di masa mendatang,” tegas Hilarius Duha.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Nias Selatan, Elisati Halawa, Koordinator P3MD Nias Selatan, Yankas Zagoto, SE, MM, serta Inspektur Nias Selatan, Amsarno Sarumaha, yang juga bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para Kepala Desa dan BPD tentang tata kelola pemerintahan desa yang baik, terutama dalam penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel demi kemajuan masyarakat desa di Nias Selatan.
(Disgown)