Kontras86.com | OKU – Sebagai bentuk komitmen laporan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, pada jumat siang (05/02/2021).
Penyerahan LKPD ditandai dengan penandatangan berita acara oleh kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel dan Bupati OKU. Penyerahan LKPD Kabupaten OKU tahun anggaran 2020 diterima langsung kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Harri Purwaka di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan di Palembang.
Pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2020, Bupati OKU di dampingi Asisten III Setda OKU Romson Fitri, S.H., M.H. Inspektur kabupaten OKU Ari Susanto Kepala dinas Pendidikan Teddy Meilwansyah, STTP., M.M, dan Kabid Akuntansi BKAD Setiawan. Sementara hadir dari BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel, Kasubbag Oditorat Ali Thoyib, dan pengendali teknis Inoki.
Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan hari ini telah diserahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan thunder anggaran 2020, kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Lebih lanjut, Pemerintah kabupaten OKU bertekad dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini. Dengan pencapaian meraih WTP tersebut dapat menjadi inspirasi dan tekad bagi seluruh ASN Kabupaten OKU untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, akuntable dan berdaya saing.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Harri Purwaka menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada Bupati OKU beserta jajaran atas kerjasama, sehingga terus berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan negara, khususnya penyelenggaraan laporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. (Yuni)