Kota Serang | Guna mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran, Polda Banten pasang ratusan spanduk di ruang publik.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat di konfirmasi di ruang kerjanya. Senin, (03/05/2021).
“Di masa pandemi covid-19 ini, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran. Untuk itu kami dari Polda Banten mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran,” kata Edy Sumardi.
“Adapun imbauan tersebut kami lakukan menggunakan ratusan spanduk yang kami sebar di setiap ruang publik yang berada di wilayah hukum Polda Banten,” lanjut Edy Sumardi.
Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk bersilaturahmi melalui daring.
“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran dulu, silahkan manfaatkan teknologi seperti media sosial dalam bersilaturahmi kepada sanak saudara. Mari kita bantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” ajak Edy Sumardi. (Rahmat Hidayat)
Sumber : Kabid Humas Polda Banten