Kontras86.com | Jakarta – Walau kebijakan penerapan tatanan kehidupan normal baru (New Normal) belum diputuskan, Polri telah menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan tersebut dan kebijakan pemerintah lainnya.
Hal itu disampaikan Kabaharkam Polri sekaligus Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (Webinar Series) “New Normal di Masa Pandemi Prospek dan Tantangan” yang diselenggarakan Divhumas Polri di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (04/06/2020).
Menurut Kabaharkam Polri, konsep new normal merupakan salah satu exit strategy yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk diterapkan di masa pandemi agar masyarakat tetap produktif dan aman dari COVID-19.
“Karena dampak pandemi ini tidak hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga berdampak pada ekonomi. Dampak ekonomi tidak ditangani akan merembet ke gangguan sosial. Gangguan sosial tidak bisa ditangani, nanti akan lari ke masalah keamanan. Masalah keamanan nanti bisa lari ke masalah politik sehingga stabilitas negara kita terganggu,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.
Dalam rangka persiapan penerapan exit strategy tersebut, Kabaharkam Polri mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kementerian/lembaga agar menyusun protokol kesehatan yang sesuai dengan tatanan kehidupan baru di tengah pandemi.
“[Protokol kesehatan itu] yang bisa dijadikan dasar dalam upaya mendisiplinkan masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan tatanan normal baru, sebagai acuan kami bertindak di lapangan,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Namun demikian, Kabaharkam Polri mengingatkan, seluruh jajaran kepolisian agar mengedepankan tindakan humanis, edukatif, persuasif, dan menghindari tindakan kontraproduktif dalam menjalankan tugas.
“Petugas Polri dalam melakukan penindakan agar betul-betul menggunakan hati nurani dan akal sehatnya,” pesan Komjen Pol Agus Andrianto.
Selain Kabaharkam Polri, narasumber FGD yang dibuka oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono SIK, MSi, itu juga dihadiri oleh Kepala Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Ir Bernadus Wisnu Widjaja MSc, Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia, Ir Handaka Sentosa, dan Deputi Staf Kepresidenan Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Bidang Polhuhankam, Jaleswari Pramodhawardani. ( Hrmn)