Kontras86.com | Palembang – Selama Kepemimpinan Bupati H. Askolani dan Wabup Slamet Kabupaten Banyuasin selalu berhasil meraih penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyerahan WTP Ke-2 ini diterima secara langsung oleh Bupati Askolani dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan Harry Purwaka dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 kepada Pemerintah Kabupaten di Kantor BPK RI Palembang, Rabu (24/6/2020).
WTP Ke-2 ini merupakan WTP ke-9 kali secara berturut-turut yang diterima Pemkab Banyuasin sejak tahun 2011-2019. Ini adalah salah satu bukti pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin sudah sangat baik sesuai dengan sistem pelaporan keuangan yang ditetapkan pemerintah.
Bupati H.Askolani mendedikasikan penghargaan WTP tersebut untuk seluruh masyarakat Kabupaten Banyuasin, seluruh pegawai baik ASN maupun Non ASN dilingkup Pemkab Banyuasin yang telah bekerja penuh inovasi, kreasi dan tanggungjawab serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin.
“Opini WTP ini bukti komitmen pengelolaan keuangan yang dilaksanakan Pemkab Banyuasin selama ini secara sungguh-sungguh. Dan prestasi ini akan menjadi motivasi kami untuk terus berbuat yang terbaik dan terus berupaya untuk berupaya pengelolaan keuangan secara akuntabel, profesional dan lebih bertanggungjawab sesuai dengan mekanisme aturan yang sudah dii tetapkan,” tegas Bupati yang memegang predikat terbaik P3DA ke X Lemhanas RI tahun 2019.
Opini WTP ini terang Askolani, yang ke 9 kali sejak tahun 2011 dan dimasa jabatannya sudah dua kali WTP yakni tahun 2018 dan 2019.
“Alhamdulillah ini WTP yang ke 9 kali, dan tentu bukan hanya WTP yang kita kejar namun juga terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan atas nama pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin menyampaikan apresiasi atas predikat WTP yang didapat Pemkab Banyuasin. “Ini predikat WTP yang ke 9 kali, kami dewan Banyuasin turut bangga. Dan tentu keberhasilan ini adalah keberhasilan bersama termasuk DPRD Banyuasin yang mempunyai fungsi pengawasan,“ terangnya.
Dijelaskan Irian, keberhasilan ini tentu menjadi tanggungjawab bersama untuk di pertahankan kedepan. Maka dari itu dirinya mengapresiasi kepada semua pihak terutama ASN Pemkab Banyuasin yang sudah bekerja secara baik. ” Keberhasilan ini tentu kita dedikasikan untuk masyarakat dan ASN Kabupaten Banyuasin,“ terangnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan Harry Purwaka menjelaskan Opini WTP tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan pelaporan keuangan Pemkab Banyuasin tahun anggaran 2019. “Semoga capaian dan prestasi ini menjadi momentum untuk mendukung dan mendorong transparansi keuangan daerah dan terus di pertahankan untuk seterusnya,” katanya.
Harri mengatakan opini WTP tersebut merupakan kerja keras Bupati dan jajarannya dan bisa mempertahankan opini WTP sebelumnya.
“Opini WTP yang diberikan menjadi acuan bagi Pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah menuju lebih baik lagi,” ujar Harry seraya menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan Bupati dan pimpinan DPRD Banyuasin dalam proses pemeriksaan.
Turut hadir, Ketua DPRD Irian Setiyawan, Sekda HM Senen Har, Sekwan DPRD Banyuasin Yayan, Kepala DPKAD Subagio, Kepala Inspektorat Zakirin dan Kabag Protokol Rayan Noerdinsyah. (Arie)