Banyuasin | Rapat paripurna pengambilan keputusan Panitia khusus (Pansus), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuasin, yang dilaksanakan di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Selasa (16/10), pukul 13. 00 WIB.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, Wakil Ketua II Sukardi, Wakil Ketua III Achmad Zarkasi dan Wakil Ketua VI Nooer Ismatuddin. Turut hadir juga Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dan H Slamet Somosentono beserta instansi Dinas lainnya.
Adapun pandangan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan oleh Tismon Sugiarto, mengatakan penandatanganan keputusan secara bersama-sama.
“Kami dari fraksi PAN, membahas tentang pansus satu tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Dan sudah kami sampaikan dan sudah ditandatangani bersama,” jelas Tismon.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian setiawan, mengatakan dalam sambutanya, sebelumnya DPRD Kabupaten Banyuasin sudah membentuk Pansus dan membahas beberapa program.
“Alhamdulillah hari ini pembahasan Pansus sudah diselesaikan, hanya ada beberapa pandangan Fraksi lainnya, misalkan membentuk Perda Pemekaran Kelurahan dan Perda tentang susunan perangkat daerah,” ujar dia.
Hari ini, secara bersama-sama kita saksikan penandatanganan antara pihak legislatif dan yudikatif mengenai Panusus.
“Mudah-mudahan Pansus ini dapat dijadikan landasan pengambilan keputusan tentang masyarakat umum dan menuju Kabupaten Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera,” tandas dia. (Arie.A)