Banyuasin | Untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pemerintahan Kabupaten Banyuasin.
Anggota DPRD kabupaten Banyuasin, daerah pemilihan 3 (Dapil III) melaksanakan Reses di Desa Tabala Jaya Primer 12, kecamatan Karang Agung Ilir, kabupaten Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan, pada hari Rabu (26/07/2023) sekira pukul 9.30 Wib.
Kegiatan ini di hadiri wakil ketua DPRD kabupaten Banyuasin Sukardi beserta anggota dan jajarannya, Ainul Arif Kades Tabala Jaya beserta jajarannya, ketua ranting PDI Perjuangan desa Tabala beserta anggota, BPD desa Tabala Jaya, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ibu PKK desa Tabala Jaya, dan masyarakat desa Tabala jaya.
Dalam sambutannya, Ainul Arif merasa terharu dan bangga, serta memberikan Apresiasi terhadap kegiatan Reses tersebut. Menurutnya baru kali ini dapat undangan RESES. Mulai dirinya menjabat hingga saat ini.
“Di hari ini, Rabu 26 Juli 2023 merupakan salah satu kehormatan yang besar bagi saya, Perangkat desa dan masyarakat Tabala Jaya khususnya, dan umumnya seluruh masyarakat Karang Agung Ilir,” ujarnya.
Ainul Arif mendukung dan membuka lebar atas kegiatan RESES yang dilakukan oleh Wakil ketua DPRD Kab Banyuasin Sukardi beserta anggota dan jajarannya di desa Tabala Jaya.
“Semoga dengan RESES ini, semua masyarakat desa Tabala Jaya dapat memanfaatkan mementum yang sangat berharga. Sehingga masyarakat bisa jeli dan cermat dalam menyikapi apa yang nanti di sampaikan oleh Bpk Sukardi,” jelas Ainul Arif dalam Sambutannya.
Saat di wawancarai awak media ini, Sukardi menyampaikan RESES anggota DPRD kabupaten Banyuasin di mulai dari tanggal 24 Juli sampai 29 Juli 2023.
Reses ke 2 masa persidangan 3( tiga) tahun 2023. Seluruh anggota DPRD kabupaten Banyuasin turun ke daerah pemilihannya masing-masing untuk melaksanakan Reses. Dengan tujuan adalah bersilaturahmi bertemu langsung dengan konstituen, menampung aspirasi dari masyarakat, keluhan masyarakat, masukkan dan saran terbaik terkait masalah bagaimana proses pembangunan kebutuhan lnfrastruktur dan lain-lain.
“Hasil Reses ini. Itu akan jadi rujukan untuk masukan kita perjuangkan di penganggaran APBD tahun 2024 kedepan. Dan kalau dari eksekutif, Selaras dengan namanya musyawarah rencana pembangunan dari tingkat dusun, tingkat desa, tingkat kecamatan dan kabupaten. Dan hasil musyawarah Musrenbang yang dilakukan oleh eksekutif itu di singkronkan dengan hasil Reses anggota DPRD kabupaten Banyuasin, jadilah rencana kegiatan di anggaran APBD tahun 2024 kedepan. Karena sistim informasi pemerintah daerah ( SIPD) semua program harus masuk dan terinput yang namanya (SIPD). Selain itu juga, turun kelapangan melihat perkembangan kemajuan yang merupakan urat nadi perekonomian yang ada di desa,” jelas Sukardi.
Didalam Reses tersebut, masyarakat desa Tabala Jaya mengusulkan Jalan penghubung antara desa dan Jalan tembus ke Tanjung Si Api-Api. Dengan harapan adanya jalan penghubung antara desa dan jalan tembus ke Tanjung Si Api-Api, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa Tabala Jaya, dan umumnya masyarakat di Kecamatan Karang Agung Ilir. (Mustangin)