Next Post

Secara Virtual, Jajaran Pemkab OKUS Rapat Bersama KPK

1598577265783

Kontras86.Com | OKUS – Korupsi adalah tindakan seseorang atau kelompok yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan. Tindakan korupsi ini terjadi karena beberapa faktor-faktor yang terjadi di dalam kalangan masyarakat. Faktor internal merupakan sebuah sifat yang berasal dari diri kita sendiri. Dengan tujuan medapat keuntungan pribadi atau kelompok yang dapat merugikan keuangan Negara.

Untuk mengantisipasi dan pencegahan tidak pidana korupsi, berbagai upaya pemerintah melalui perangkat hukum menyelenggarakan penyuluhan hukum seperti baru-baru ini, Lembaga yang paling berwenang Komisi Pemberantasan Korupsi KPK meyelenggarakan “Aksi Nasional Pencegahan Korupsi” dan dibuka langsung oleh Presiden.

Acara tersebut di ikuti oleh Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui dinas instansi diantaranya, Inspektur Pemerintah Kabupaten OKU Selatan H. Ramin Hamidi, S.E.,M.H ikuti secara langsung Kegiatan Praktik baik aksi Nasional Pencegahan korupsi secara Virtual, bertempat di Ruang Video Conference Dinas Kominfo OKU Selatan, Rabu (26/08/2020).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bappeda litbang, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappenda, Kepala Bagaian Pelayanan Barang dan Jasa, Sekretaris PMD, serta Sekretaris BPKAD dan undangan lainnyan.

Acara ini diselenggarakan oleh KPK secara virtual dalam menanggulangi korupsi yang ada di Indonesia. Acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H.Joko Widodo.

Dalam sambutannya Presiden mengatakan, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membenahi tata kerja dan harus disederhanakan serta harus transparasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang mudah di akses oleh lapisan masyrakat agar tata kelola keuangan lebih produktif, efisien, dan akuntabel serta yang paling penting terbebas dari korupsi.

Selain itu dalam kesempatan yang sama Drs. Firli Bahuri M.Si selaku ketua KPK menyampaikan bahwa, sasaran kegiatan ANPK ini mencakup 2 hal, yaitu Peneguhan kembali komitmen semua pemangku kepentingan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menyelesaikan setiap indikator capaian yang termuat dalam Stranas PK. dan yang kedua adalah penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan aksi Stranas PK tersebut. (Yuni)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News