PANGKALAN BALAI — Mewakili Bupati Banyuasin, Sekretaris Daerah Dr. Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng., melantik 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Pelantikan berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Senin (6/10/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Erwin menegaskan bahwa ASN harus benar-benar memahami perannya sebagai pelayan masyarakat.
“Kita ini pelayan publik. ASN harus punya integritas, mampu bekerja sama, dan berakhlak. Jangan hanya sekadar menjabat, tapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pesan Erwin.
Erwin menjelaskan, proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, mulai dari Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 hingga Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024 tentang pemanfaatan aplikasi Mutasi Terpadu (IMUT).
“Prosesnya cukup panjang, mulai dari usulan pertimbangan teknis ke BKN melalui aplikasi IMUT, validasi data di SIASN dan E-Kinerja, hingga penilaian sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN,” terangnya.
Adapun rincian 17 pejabat fungsional yang dilantik hari ini antara lain:
– Tenaga Sanitasi Lingkungan (3 orang)
– Epidemiolog Kesehatan (2 orang)
– Bidan (2 orang)
– Guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (5 orang)
– Pengawas Mutu Pakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan (1 orang)
– Penyuluh Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (4 orang)
Sekda menambahkan, dengan terisinya jabatan fungsional ini diharapkan pelayanan publik di Banyuasin semakin optimal.
“Semua pejabat harus bekerja sesuai nilai BerAKHLAK — Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. ASN harus siap memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.
(Diskominfo.SP/IKP)