palembang | tanggal 20 februari 2024 jam 21.00wib pelapor NN dan terlapor RH janjian bertemu dipasar retail jaka baring. Difasilitasi oleh SS selaku kakaknya terlapor. mereka bertemu di pasar cengho jam 23.00 wib.
Ternyata pada malam itu Terjadilah cekcok mulut dan terjadi tindakan kekerasan yang di alami NN,ternyata RH dengan emosional menampar pipi kiri NN dan dilerai oleh keluarganya sendiri berinisial SS selaku saksi pada saat kejadian,terlapor RH mendorong korban berinisial NN hingga pingsan ditangan SS selaku saksi.
Kemudian korban NN langsung melaporkan kejadian ini ke polrestabes palembang dan dilampiri dgn hasil visum dr rsud Bari palembang
Pelapor dan 2 orang saksi sudah diperiksa. Namun keterangan saksi malah meringankan terlapor yang berinisial RH karena saksi berinisial SS ini merupakan saudara kandung terlapor, padahal pelapor sempat pingsan ditangan saksi SS.
Pelapor mengalami stress karena kejadian ini,”korban menceritakan saat di wawancarai wartawan
karena pelapor NN ternyata adalah pimpinan kerja terlapor RH. Pelapor adalah kepala Cabang Plg dan terlapor adalah sekretaris dr suatu perusahaan di Jakarta yang cabangnya ada di Palembang.
Pelapor NN bahkan mengalami trauma psikis dan membuatnya beberapa kali dirawat di RS.
Hingga saat ini terlapor, pelapor dan saksi sudah diperiksa di unit UPPA Polrestabes dan dalam waktu dekat ini akan gelar perkara di Polrestabes palembang.
(Rijal merdeka )