Palembang | Pada hari Senin tanggal (01/04/2024) SIRA Menggelar Aksi Demo dengan damai dan Sebagai bentuk konsistensi sebagai kontrol sosial dari semua kebijakan, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) akan melakukan aksi demonstrasi pada 3 April 2024 mendatang sekaligus menyampaikan laporan secara resmi ke Kejagung RI terkait pengelolaan dana Baznas Kabupaten Banyuasin priode 2020-2023.
Hal ini Direktur Eksekutif SIRA dihubungi pihak awak Media menjelaskan, sesuai dengan komitmen kami sebelumnya jika persoalan dugaan KKN pengelolaan dana Baznas Banyuasin periode 2020-2023 yang diduga tengah ditangani oleh Kejari Banyuasin akan kami bawa ke Kejaksaan Agung RI, JAMPengawasan, JAMBIN dan Komisi Kejaksaan RI.
Sementara Sekretaris Eksekutif SIRA Rahmat Hidayat menambahkan, kedatangannya meminta Kejagung RI memgambil alih kasus dugaan KKN pengelolaan dana Baznas Banyuasin periode tahun 2020-2023 yang diduga tengah ditangani oleh Kejari Banyuasin yang diduga jalan ditempat,” tegas Shandy.
Selain itu, mendesak agar Jaksa Agung RI melalui JAM Pengawasan Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan RI mengevaluasi kinerja Kajari Banyuasin dan Kasi Pidsus yang diduga tidak profesional dan diduga tidak maksimal dalam menangani sejumlah perkara kasus dugaan KKN di Banyuasin.
“Kinerja Kajari dan Kasipidsus Kejari Banyuasin harus di awasi, sebab diduga Kejari Banyuasin tidak profesional dalam menangani perkara korupsi. Dana Korpri yang kerugian Negara tidak begitu besar diungkap namun dugaan KKN pengelolaan dana Baznas yang potensi kerugian negaranya cukup besar, sampai hari ini belum ada kejelasan bagaimana progres penanganan perkaranya,” Pungkasnya.
Pewarta: Ijal merdeka