Banyuasin | Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba terus digalakkan. Pada Kamis, 14 November 2024, Kecamatan Karang Agung Ilir (KAI) menggelar sosialisasi pencegahan narkoba di pendopo kantor kecamatan Desa Jati Sari. Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat KAI Rakiman, S.Pd., jajaran staf kecamatan, Polsek Sungsang II dipimpin Fariz Muhammad, S.H., Kapospol KAI Puguh, Babinsa KAI, kepala desa se-KAI, perangkat desa, dan BPD setempat.
Dalam sambutannya, Camat Rakiman menegaskan pentingnya pengawasan terhadap masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Ia mengimbau para kepala desa dan perangkat desa se-KAI untuk aktif memantau lingkungan masing-masing demi menciptakan kecamatan yang bersih, sehat, dan sejahtera. “Sosialisasi ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan kita bersama. Mari kita pastikan Karang Agung Ilir bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Rakiman.
Hal senada disampaikan Kapolsek Sungsang II, Fariz Muhammad, S.H., yang memaparkan bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya pencegahan dini. “Efek narkoba sangat berbahaya, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat. Dalam agama maupun hukum negara, narkoba jelas dilarang. Pemakai, pengedar, maupun bandar akan ditindak tegas,” tegasnya.
Fariz juga menekankan bahwa sosialisasi seperti ini merupakan langkah awal yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus ke dalam jeratan narkoba.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta yang hadir. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan Kecamatan Karang Agung Ilir dapat menjadi wilayah yang bebas narkoba.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut agar Karang Agung Ilir semakin aman dan terbebas dari narkoba,” ujar Fariz Muhammad, S.H., saat diwawancarai di akhir acara oleh awak media Info Merdeka.
Acara ditutup dengan diskusi interaktif yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya dan berbagi pandangan tentang langkah-langkah strategis pemberantasan narkoba. Sosialisasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan bebas dari bahaya narkoba. (Mustangin)