Palembang | puluhan massa yang tergabung dalan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa untuk mendukung dan mendesak pihak Kejati Sumsel Mengungkap Aktor utama atas kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB ) Bank SUMSELBABEL yang telah menetapkan tiga (3) orang tersangka.
Sebagai bentuk dukungan kami (SIRA) kepada APH dalam hal ini Bareskrim Polri dan Kejati Sumsel guna mengungkap secara terbuka lebar kasus yang melatar belakangi terjadinya dugaan pemalsuan dokumen rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) yang mana pada 6 September 2024 Bareskrim Polri melalui Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka atas kasus tersebut, adapun ketiga tersangka itu adalah Wiwik Triwidayati selaku notaris di Pangkal Pinang, Elmadiantini selaku notaris di Palembang, dan Irwan selaku staf dari tersangka Elmadiantini.
Rahmat Sandi Iqbal, SH di dampingi oleh Koordinator Lapangan Rahmat Hidayat, SE usai melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sumsel Jakabaring, Palembang, Kamis (26/09/24).
Rahmat Sandi Iqbal, SH mengatakan,”ketiga tersangka diduga melakukan perbuatan memalsukan surat akta otentik, yaitu salinan risalah akta Nomor 10 tanggal 9 Maret 2020 perihal RUPS-LB Bank BSB dengan perannya masing-masing, berdasarkan perannya, ketiga pelaku terbukti melakukan manipulasi pencatatan salinan akta RUPSLB yang tidak sesuai dengan dokumen asli RUPSLB BSB. Melalui manipulasi itu, ketiga tersangka menghilangkan frasa persetujuan pengusulan korban Mulyadi Mustofa sebagai calon Direksi BSB,”ujarnya.
“Mengingat kasus ini diduga kuat melibatkan orang-orang kuat dan besar didalamnya sehingga praktik-praktik pemalsuan dokumen ini dengan begitu berani dilakukan oleh para tersangka,”Ujar Rahmat Sandi Iqbal,SH.
Menelisik dari pada hasil RUPS-LB Bank Sumsel Babel yang digelar di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020 lalu,”kami menilai bahwa dalam kasus ini diyakini melibatkan ‘orang besar’ yang memiliki pengaruh kekuatan dalam mengambil kebijakan tersebut,”pungkasnya
Ditempat yang sama, Rahmat Hidayat, SE menambahkan lembaga SIRA hadir di sini mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan guna memberikan dukungan kepada Penegak Hukum agar mampu membuka kasus ini secara terang benderang, apa yang melatar belakangi para tersangka ini sehingga berani berbuat mengambil tindakan-tindakan yang ertentangan dengan hukum.
“Kami menilai bahwa kasus ini ada aktor utama yang belum tersentuh, inilah yang harus diungkap. Sejatinya penetapan tersangka kepada notaris tersebut menjadi langkah awal untuk mencari dalang keterlibatan pihak lainnya. Sebab ke 3 para tersangka ini tidak mungkin berani mengambil tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum tanpa ada perintah kuat dibelakangnya,”Ujarnya.
Menyikapi suatu permasalahan tersebut, maka dengan ini SIRA menyatakan sikap :
1.Mendukung dan mendesak pihak Kejati Sumsel mengungkap actor utama atas kasus dugaan pemalsuan dokumen rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel.
2.Mendesak pihak Kejati Sumsel untuk segera menahan para tersangka, segera P21 kan agar secepatnya dinaikkan ke persidangan, sehingga dalam fakta persidangan nanti akan terungkap siapa saja yang bermain dalam kasus ini.
3.Mendesak para tersangka agar berkata yang sebenarnya, jangan sampai kalian hanya dijadikan tumbal dalam kasus ini.
4.Meminta Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi kinerja Kejati Sumsel beserta jajarannya dalam menindaklanjuti perkara ini. Agar kasus indikasi KKN pekerjaan ini benar-benar diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.
5.Tegakkan Supremasi Hukum, Tangkap dan Adili KORUPTOR tanpa pandang bulu !!
Aksi massa SIRA di terima oleh Kejati Sumsel yang di wakili oleh Vanny Yulia Ekas Sari SH MH Kasi Penkum Kejati Sumsel dan di dampingi oleh Burnia Jaksa Fungsional Kejati Sumsel mengatakan terima kasih atas kedatangan dari rekan-rekan suara informasi rakyat Sriwijaya (SIRA) yang pada hari ini telah datang ke Kejaksaan Tinggi untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pemalsuan dokumen rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel.
“Kami informasikan terkait perkara ini, pemalsuan dokumen dari Bank Sumsel Babel, perkara ini informasi dari bidang Pidum Kejati Sumsel bahwa saat ini, memang kemarin itu sempat diterima yang namanya Pemberitahuan Penetapan Tersangka, iya cuma tidak disertai dengan SPDP, jadi kalau untuk menanyakan perkembangan ini silakan ditanyakan di Bareskrim Polri,”ujarnya.
Aksi massa SIRA Mendapat pengawalan dari Pihak Kepolisian, dan aksi massa berjalan aman.
( Rijal merdeka )