Banyuasin | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel melalui seksi kegiatan kerja melaksanakan panen ikan lele sebanyak 2000 ekor dari kolam ikan lele hasil pembinaan kepada warga binaan, Senin (30/01/2023).
Panen ini disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa didampingi jajaran dari Seksi Kegiatan Kerja. Ini merupakan panen kedua yang dilakukan oleh pihak Lapas Kelas IIA Banyuasin. Tak butuh waktu yang lama, dalam waktu dua sampai tiga bulan, benih ikan lele yang sudah diletakan di kolam dapat langsung dipanen.
Ronaldo selaku Kepala Lapas mengatakan, ternak Ikan lele ini merupakan salah satu program pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIA Banyuasin. Kolam budidaya ikan lele ini dibuat dengan memanfaatkan lahan yang berada di sebelah bengkel kerja, ada sekitar empat kolam ikan yang dibuat disana.
“Budidaya ikan lele dibuat sebagai salah satu program pembinaan kemandirian warga binaan. Tak hanya ikan lele saja, ada juga ikan jenis lain seperti ikan nila yang dibudidayakan disini yang tak lama lagi juga akan kita panen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ronaldo mengatakan, hasil dari panen tersebut akan dijual melalui kantin Lapas Kelas IIA Banyuasin dan juga diolah untuk konsumsi warga binaan. Dan keuntungan dari hasil penjualan tersebut akan disetorkan dalam bentuk PNBP.
“Dipilihnya ikan lele untuk dibudidayakan ini karena mempunyai nilai jual yang sangat baik dan tergolong cepat dalam pembesarannya. Selain itu juga pemeliharaan tidak terlalu rumit. Ke depannya dengan keberhasilan ini, budidaya ikan lele akan kami tingkatkan lagi,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi panen ikan lele yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Banyuasin. Hal ini menjadi bukti dari keberhasilan program pembudidayaan ikan air tawar di Lapas Kelas IIA Banyuasin. (Humas)