Next Post

Terkait Dugaan Indikasi KKN, JAKOR Sampaikan Lapdu Ke Kejati Lewat Aksi Demo

IMG-20231215-WA0184_1InMn8xx36

Palembang |Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumsel atau JAKOR melakukan aksi demo di kantor Kejati Sumsel untuk menyampaikan Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait adanya indikasi KKN dan dugaan manipulasi data terkait Harta Kekayaan Plt Kepala Dinas

Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Fadrianto TH yang didampingi oleh Wijaya saat orasi menyuarakan aspirasinya mengatakan bahwa sehubungan dengan data temuan team investigasi serta informasi yang didapat tentang
adanya dugaan KKN dan dugaan Manipulasi Data terkait Harta Kekayaan Plt Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Dan berdasarkan data yang dimiliki, diketahui bahwa harta kekayaan Kepala Dinas yang dilaporkan pada tahun 2022 sebesar Rp. 3.050.833.517.

Adapun rinciannya sebagai berikut :

1. TANAH DAN BANGUNAN
Rp. 2.819.664.000
2. Alat Transportasi dan Mesin
Rp. 196.000.000
3. Kas dan Setara Kas
Rp.35.169.517
TOTAL HARTA KEKAYAAN
Rp. 3.050.833.517, jelas Fadrianto.

Lebih lanjut Fadrianto mengatakan bahwa berdasarkan data yang ditemukan tersebut maka perlu bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendetail terkait harta Kekayaan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

“Dan kami duga saudara S melaporkan Harta Kekayaannya sebagai Plt Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dengan tidak wajar dan diduga
tidak sebenarnya serta terindikasi kuat manipulative,” kata Fadrianto.

Dalam tuntutan aksinya, JAKOR meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Untuk memanggil dan memeriksa Plt
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera dan keluarganya. Lalu meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk berkerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Republik Indonesia (PPATK) terkait dugaan Harta Kekayaan S
sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel yang diduga tidak Sesuai. Kemudian JAKOR meminta Kejati agar mengusut tuntas dugaan harta
Kekayaannya, pungkasnya.

Perlu diketahui jika aksi Demo LSM JAKOR ini diterima langsung oleh pihak Kejati Sumsel melalui Jaksa Fungsional Intel, Pohan Siahaan kepada wartawan menuturkan bilamana surat atau bahwa berkasnya masuk ke PTSP Kejati maka akan ditindaklanjuti dengan tegas dan akan disampaikan dengan pimpinan, ujarnya.

Perwarta ( Afriza merdeka)

Tags :

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

b78551d6-c141-47b4-a114-4632d334be2b_peradinusantarahutri80-2
IMG-20250816-WA0020
IMG_20250815_140547
IMG_20250815_160902
IMG_20250815_160940
IMG_20250815_160918
IMG-20250815-WA0042
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News