Palembang | selasa 9 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 Wib , seorang bocah yang masih duduk di bangku SD bernama Daus tergelam kanal baru,di desa purna jaya Dusun 2 (Dua) blok C RT 03 Kecamatan Indralaya Utara , Kabupaten Ogan Ilir, Selasa 26 Januari 2024
Sungguh sangat tragis nasib bocah 8 tahun bernama Daus yang bermain di kanal yang baru dibuat oleh anggota DPRD kabupaten Indralaya dari kader partai Gerindra pergunakan untuk perkebunan oleh pemilik nya, sangat nasib mirisnya korban tidak bisa di selamatkan dan korban langsung meningal dunia
Para awak media datang ketempat sikorban dan meminta keterangan dari orang tua sikorban bernama Selfia, menjelaskan Korban bersama tiga teman nya bermain di kanal Baru itu, bila mana tidak ada itikad baik, maka kami tetap akan melanjutkan kejalur hukum,” tegas selfia( orang tua korban).
Juga konfirmasi pihak dari media ke anggota dewan tidak ada respon baik melalui wa atau telpon, pertanyaan apakah dia takut atau penghindar dari kasus ini. Kalau memang dia harus bertanggung jawab seharusnya dijawab dari Media konfirmasinya,” jelasnya
Pada waktu olah TKP di lokasi tempat korban tenggelam, terlihat oleh wartawan salah satu anggota streakrim Kapolres indralaya Utara ogan ilir di provokasi oleh terlapor, dengan mendorong punggung dari belakang anggota Kapolres itu,” jelasnya
Pada saat ini Sujaka Rizkiono SH.,M.H selaku lawyer dari pihak korban,menyampaikan LP sudah masuk Kapolres dan di tanggapi oleh Pihak Polres Indralaya,diarahkan undang-undang pasal 359 yaitu kelalaian,” tutur Sujaka
Dalam hal ini Sujaka Rizkiono S.H., M.H juga akan membawah kasus ini ke DPW, DPC Gerindra, Kapolda dan Kejati Sumatra Selatan, kalaupun belum ada niat baik anggota dewan tersebut,’ tindasnya
Perwarta ( Afriza merdeka )