Kontras86.com | KUTAI KARTANEGARA – Menindaklanjuti surat edaran Bupati Kukar dan Instruksi Gubernur Kaltim tentang PPKM, Tim terpadu TNI-Polri, Satpol PP Kukar dan BPBD laksanakan pemeriksaan di akses masuk Kota Raja, Sabtu (06/02/2021).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh TNI-Polri dalam hal ini Kodim 0906/Tenggarong dan Polres Kukar serta anggota dari Satpol PP dan BPBD Kukar di akses utama pintu masuk Kota Raja ini sebagai penerapan instruksi Gubernur dan surat edaran Bupati Kukar tentang Prokes dan PPKM.
Wakil Bupati Kukar’ Chairil Anwar, di dampingi Dandim 0906/Tenggarong’ Letkol Inf. Charles Alling dan waka polres kukar tinjau langsung pelaksanaan penerapan Prokes dan PPKM yang dimulai hari ini sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Dalam peninjauan tersebut wakil Bupati menyampaikan kegiatan penerapan Prokes dan PPKM untuk menekan angka paparan covid- 19, “saat ini Kaltim merupakan nomor urut ke- 5 peningkatan covid 19 salah satu penyumbang angka paparan tersebut adalah Kukar selain Balikpapan dan Samarinda”, sebutnya.
Pengendara roda dan roda empat masuk Kota Raja harus melewati beberapa pemeriksaan oleh petugas tim terpadu penanganan covid- 19, yang bukan berdomisili di Kota Raja harus balik kanan namun ada pengecualian bagi yang emergency. (Hrmn)
Sumber: Kodim 0906/Tenggarong