Next Post

Tolak Keras Omnibus Law, DPC FBI Banyuasin Tidak Turun ke Jalan, Karena Hal Ini

IMG_20201004_154852

Kontras86.com | Sumsel – Mengingat apa yang pernah di katakan oleh Presiden Joko Widodo, menginstruksikan aparat keamanan melakukan langkah profesional menyikapi rencana aksi massa yang masih akan digelar di berbagai daerah. Presiden pun memanggil sejumlah menterinya ke Istana untuk membahas masalah keamanan. Kapolda dan Pangdam jaya semuanya diperintahkan untuk melakukan langkah-langkah yang profesional,” ujar Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko di Kompleks Istana Presiden. Saat ini Presiden mendengarkan dan terus mengikuti berbagai pandangan publik terkait rencana revisi undang-undang. Hal ini pun juga dibahas dalam pertemuan dengan para pimpinan DPR di Istana, Jakarta, Senin (23/9/2019). Beberapa pekan yang lalu.

Hal demikian disambut baik oleh Serikat Buruh/Pekerja yang menamakan dirinya Federasi Buruh Indonesia (FBI). Heriadi SH, yang merupakan Sekretaris dari DPC FBI Banyuasin. Menanggapi Agenda mogok Nasional DPC FBI Banyuasin dan telah berkoordinasi dengan DPW FBI Maupun DPP FBI. Maka dengan demikian kami tidak akan demo.

Heriadi mengatakan dengan tegas FBI tetap menolak keras OMIBUS LAW, tapi tidak akan melakukan mogok kerja atau demo turun kejalan,”Kita tetap menolak OMIBUS LAW cipta lapangan kerja, ketika itu menghilangkan atau tidak mengakomodir aturan tentang ketenagakerjaan yang tertuang dalam undang-undang No.13 Tahun 2003,” katanya kepada Kontras86.com, Sabtu (3/10/2020) kemarin.

Ia menambahkan, pada dasarnya Federasi Buruh Indonesia menyambut baik semua kebijakan atau aturan, yang dimana aturan tersebut berpihak pada kesejahteraan dan kepastian hukum tetap pada Pekerja/Buruh.

“Kami sepakat dengan kebijakan pemerintah dalam hal ini untuk meningkatkan daya saing dan harga jual yang tinggi, serta mempermudah Obesitas Regulasi, tetapi status hubungan kerja butuh juga kepastian hukum,” ujar Heriadi.

Sementara itu menurut Heriadi, undang-undang nomor 13 Tahun 2003 lebih menjamin dan menjadi tuluk ukur dalam pembahasan OMNIBUS LAW cipta lapangan kerja. Ia juga mengatakan jika memang akan ada revisi atau perbaruan undang-undang itu harus lebih baik dari yang sebelumnya, bukan malah menghilangkan atau mengkerdilkan undang-undang sebelumnya yang sudah baik, yang mana itu harus berpihak pada pekerja/buruh.

Sekali lagi, “saya selaku sekretaris DPC FBI Banyuasin beserta anggota menyatakan tidak akan mogok kerja, demo ataupun turun ke jalan, salah satu pertimbangan adalah pandemi covid-19 yang belum juga usai, mengganggu stabilitas keamanan yang berdampak pada semua produksi perusahaan dan ekonomi Nasional,” tegasnya.

Sambungnya, “menurut saya bentuk penolakan Buruh terhadap OMNIBUS Law bukan hanya bisa dilihat dari sisi atau sebatas aksi dan mogok kerja, namun sikap tegas kami dalam hal ini Federasi Buruh Indonesia Kabupaten Banyuasin akan membuat surat penolakan secara resmi dan akan disampaikan langsung kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo,” jelasnya. (rill)

Sumber: DPC FBI BANYUASIN

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

b78551d6-c141-47b4-a114-4632d334be2b_peradinusantarahutri80-2
IMG-20250816-WA0020
IMG_20250815_140547
IMG_20250815_160902
IMG_20250815_160940
IMG_20250815_160918
IMG-20250815-WA0042
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News