Kontras86.com | Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menerima laporan akhir proyek Kemitraan Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan Sembilang-Dangku (KELOLA Sendang). Laporan akhir ini disampaikan oleh Proyek KELOLA Sendang yang dalam hal ini di sampaikan oleh Damayanti Buchori selaku Direktur Proyek KELOLA Sendang untuk Bupati Banyuasin H Askolani ikut jajarannya, Jumat (06/03/2020).
Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Konsorsium Kemitraan Lanskap Sembilang Dangku (KELOLA Sendang) telah melakukan kerja sama dalam mewujudkan pembangunan hijau di Kabupaten Banyuasin sejak Tahun 2017. Kerja sama ini memperkuat dengan membentuk Kelompok Kerja Pembangunan Hijau (Pokja Pembangunan Hijau) Kabupaten Banyuasin.
Pokja Pembangunan Hijau Kabupaten Banyuasin pada tanggal 30 Januari 2018 melalui Keputusan Bupati Nomor 105 / KPTS / BAPPEDA-LITBANG / 2018 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembangunan Hijau di Kabupaten Banyuasin. Kelompok Kerja yang langsung bertanggung jawab atas Bupati Banyuasin, ini dibentuk dilandasi dengan kebutuhan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dikelola dari sisi ekonomi, sosial dan kualitas lingkungan hidup. Menyoroti beberapa Kegiatan utama dan strategis dalam mendukung pembangunan Kabupaten Banyuasin yang lestari, KELOLA Sendang dan Pokja Pembangunan Hijau pada awalnya adalah melakukan proses pengarusutamaan mengakses lansekap. Penyusunan dokumen Renstra OPD,
Dalam kerjasamanya dengan Konsorsium KELOLA Sendang, Pokja Pembangunan Hijau Kabupaten Banyuasin mendukung persiapan dan implementasi Masterplan yang telah disetujui oleh proyek KELOLA Sendang. Implementasi Masterplan KELOLA Sendang di Kabupaten Banyuasin dilakukan di Area Model 3 kemitraan. Model Wilayah ini memuat Kawasan Penyangga Taman Nasional Sembilang di Kecamatan Banyuasin II dan Kecamatan Karang Agung Ilir. 2 Kegiatan kemitraan yang dikembangkan di model daerah di sini adalah perbaikan ekosistem mangrove, pembentukan koperasi di Dusun Sembilang, pengelolaan sampah, pemanenan air hujan, pengembangan kopra putih, agroekologi, pengembangan Kawasan eko-eduwisata dan pengembangan rumah budaya.
Damayanti Buchori selaku direktur proyek mewakili seluruh tim Proyek KELOLA Sendang, menyampaikan “apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah Kabupaten Banyuasin, atas kerja sama yang sangat baik, selama lebih dari empat tahun KELOLA Sendang bekerja di Kabupaten Banyuasin dan membantu mendukung Kabupaten Banyuasin juga mendapat bantuan balik kabupaten yang sangat baik dari seluruh jajaran pemerintah. Kami berharap Master Plan yang telah disusun menjadi landasan yang strategis dan tepat sasaran untuk dapat mewujudkan pembangunan hijau di Sumatera Selatan secara umum dan di Kabupaten Banyuasin secara lebih spesifik, ”kata Damayanti.
Selain kegiatan terkait dengan pengembangan Pokja Pembangunan Hijau dan Model Area, Konsorsium KELOLA Sendang turut mendukung Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Banyuasin untuk mendapatkan akses dan penyampaian informasi dan komunikasi di bidang penataan ruang. Banyuasin Elektronik Tata Ruang Wilayah (BETUAH) merupakan sistem yang di bangun oleh KELOLA Sendang bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Banyuasin sebagai bentuk peningkatan fungsi perencanaan dan pengembangan pemanfaatan ruang.
“BETUAH bertujuan untuk meningkatkan kapasitas layanan dalam kerangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan transparan menuju penataan ruang yang berkepastian hukum dan modern. Sejalan dengan visi Kabupaten Banyuasin tahun 2018 – 2023 adalah “BANYUASIN BANGKIT, MAJU DAN SEJAHTERA” yang salah satu dari misinya adalah “perbanyak nilai tambah sumber daya alam, sumber daya alam di Banyuasin yang sejahtera”, BETUAH pertukuan untuk melihat penglihatan dan pengantar ini dimaksudkan untuk menggunakan penataan ruang yang berkualitas, ‘tambah Damayanti,
BETUAH resmi diluncurkan Bupati Banyuasin Askolani didampingi Kepala Dinas PUTR Ardi Arpani bersama Tim KELOLA Sendang bersama-sama meluncurkan sistem ini. Bupati Banyuas menyampaikan sistem yang diluncurkannya BETUAH dikabupaten merupakan wujud nyata pemerintah kabupaten dalam mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Dengan meluncurkan Sistem BETUAH ini di Kabupaten Banyuasin, merupakan bentuk nyata dari proses perencanaan perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang di Kabupaten Banyuasin. Dibawah koordinasi Dinas PUTR, BETUAH akan di gunakan sebaik-baiknya dan luas-luasnya untuk mendukung proses penataan ruang yang semakin berkualitas. ” Kata Askolani.
“Pentingnya Pengelolaan yang Berhubungan Dengan Peran yang Berfungsi pada Fungsi-fungsi yang Berbeda dengan Keberlanjutan dalam Sumber Daya dan Daya dukung Lingkungan Secara Umum. Persetujuan yang sudah ada di arusutamakan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabuapten Banyuasin diharapkan dapat terus berlanjut di lanjutkan. “Dapat membantu dan terus menerus mewujudkan sinergi yang baik untuk menyelaraskan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tanpa perlindungan kelestarian alam dan lingkungan,” tutup Askolani. (Dy)