Next Post

Masyarakat Kab Banyuasin Diperbolehkan Gelar Acara Resepsi Pernikahan, Begini Ketentuannya

IMG-20200720-WA0071-768x590

Kontras86.com | Banyuasin – Seiring dengan dicabutnya Maklumat Kapolri, maka masyarakat Kabupaten Banyuasin sudah diperbolehkan menggelar acara resepsi pernikahan namun dengan memperhatikan beberapa ketentuan diantaranya harus mendapat izin dari Kepolisian, jumlah undangan 50 persen dari kapasitas tempat, Tuan rumah siap dan menjamin tamu yang datang mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan dicabutnya Maklumat Kapolri maka masyarakat memang diperbolehkan menggelar acara termasuk resepsi pernikahan, namun bukan bebas semaunya tetap ada ketentuannya, ” tegas Bupati Banyuasin H Askolani didampingi Sekda HM Senen Har saat menerima Audiensi Ikatan Pekerja Seni Banyuasin (IPSB) diruang rapat Bupati Banyuasin, Senin (20/7).

Ketentuan tersebut terangnya, mendapat izin dari Kades dan Kepolisian, jumlah undangan 50 persen dari kapasitas tempat, Tuan rumah siap dan menjamin tamu yang datang mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan, tidak bersalam-salaman dan menyiapkan alat pengukur suhu badan. Termasuk jarak kursi tempat duduk harus di beri jarak.

“Selama ketentuan ini bisa diterapkan, silahkan saja untuk menggelar acara resepsi pernikahan, “kata Bupati Inovatif 2019 tersebut.

Namun tegasnya, jika ketentuan tersebut tidak terpenuhi maka, pihak kepolisian dan pejabat yang berwenang tetap berhak melakukan pembubaran. “Karena kita masih zona merah, dan insyaallah Agustus akan zona hijau. maka Pemkab Banyuasin minta ketentuan ini di patuhi dengan sangat ketika mau menggelar acara resepsi, “harapnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Askolani mengaku bangga dengan para pekerja seni yang masih berusia muda tersebut.

” Saya sebagai Bupati merasa bangga, punya anak-anak muda kreatif dan mandiri seperti kalian. Maka saya mau bantu para pekerja seni yang mungkin mau mengembangkan usaha namun terbatas modal. Pemkab Banyuasin melalui program Banyuasin Prima akan membantu permodalan dengan Skema pinjaman KUR yang bunganya hanya 6 persen setahun dan jaminannya Pemkab Banyuasin, “tegasnya.

Pemkab Banyuasin sudah menandatangani MoU dengan OJK dan sejumlah Bank untuk menyalurkan KUR seperti BNI, BRI, dan Bank Sumsel Babel.

” Yang mau pinjam KUR nanti akan kami rekomendasi antara Rp 50- Rp 500 juta. Silahkan didata nanti sampaikan permohonannya ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Banyuasin, ini sangat menguntungkan karena bunganya sangat kecil sekali cuma 6 persen pertahun, “katanya.

Lanjut Askolani, jumlah kreditur yang telah mendapat suntikan modal sebanyak 10. 589 pelaku usaha kecil. Tahun 2019 tercatat 7.877 UMKM dengan kucuran dana Rp 312.334.524.508 dan Per Juli 2020 tercatat Kreditur 2.712 dengan Jumlah Penyakuran KUR Rp 126.370.190.000.

” Yang terbaru masuk usulan pada tahun 2020 ini saja ada 331 orang, ” tandasnya.

Bupati Askolani mengaku sangat maklum dengan kondisi para pekerja seni yang sudah dipastikan ikut terdampak dari wabah covid 19 tersebut. Karena selama covid ini tidak banyak yang bisa dilakukan dan secara otomatis sangat berdampak kepada penghasilan.

“Pemkab Banyuasin sudah menyalurkan bantuan dampak covid bantuan sosial tahap ke 2, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Bupati (BLT BB) kepada 22.952 KPM, BLT Dana Desa 43.014 KPM dan bantuan pangan 52.229 KPM. Termasuk bantuan dari Kemensos yang secara total sudah memberikan bantuan terhadap 82 persen dari jumlah Kepala Keluarga di Banyuasin, “katanya.

“Dari 82 persen ini, juga sudah membantu sejumlah pekerja seni walaupun jumlah tidak terlalu banyak, dan kami sangat maklum karena covid ini berdampak dengan semua sektor termasuk para pekerja seni, “katanya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Pekerja Seni Banyuasin (IPSB) Usman Gumanti didampingi pekerja seni lainnya seperti EO, Pemain Orgen, Fotografer dan Videografer mengaku senang mendapat suport dari orang nomor satu di Banyuasin tersebut.

” Hari ini saya bersama teman-teman dari Ikatan Pekerja Seni Kabupaten Banyuasin (IPSB) Sudah Menyampaikan Aspirasi dan Keinginan dari seluruh pekerja Seni yang ada di Kabupaten Banyuasin. Alhamdulillah mendapatkan respon yg baik oleh Bapak Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi SH. MH, “katanya.

” Kami sangat senang, pak Bupati sangat respon. Dan apa yang disarankan beliau terkait penerapan protokol kesehatan dalam acara resepsi tentu akan kami sosialisasikan kepada masyarakat, “katanya.

” Terima kasih Banyak pak sudah menerima kami dan memberikan Arahan yang sangat baik bagi para pekerja seni. Alhamdulillah Sudah memperbolehkan untuk Acara /Resepsi izin Penyelenggaraan dengan Tetap Mengikuti Protokol Kesehatan, “kata Ismail.

“Jujur saja selama lima bulan ini kami tidak punya penghasilan. Dan Alhamdulillah dengan respon pak bupati ini tentu menjadi harapan baru bagi kami ditengah wabah covid ini, ” tambah Mely. (Dy)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News