Kontras86.com | Banyuasin – Tradisi pencukuran rambut serta pemberian nama pada sang bayi, merupakan budaya turun temurun yang sudah dikenal sejak dahulu, khususnya para umat muslim biasa menyelenggarakan upacara cukuran saat si bayi sudah berumur 40 hari. Dengan maksud membersihkan atau mensucikan rambut si bayi dari segala macam najis, dan diharapkan nantinya akan tumbuh sehat dan dijauhkan segala penyakit.
Selain itu juga upacara ini sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah mengaruniakan seorang anak bagi pasangan suami istri, seperti pasangan Ferry dan Inka warga desa Petaling, kecamatan Banyuasin III, kabupaten Banyuasin, menggelar syukuran dan pemberian nama putri pertamanya bernama Qiana Khairun Alifya, Sabtu (24/10/2020).
Dalam Pelaksanaannya, di mulai dari marhaban, pembacaan ayat suci Al-Quran, pemotongan rambut si kecil dari para kerabat dan keluarga terdekat, kemudian pemberian nama serta ditutup dengan doa.
“Saya sangat senang sekali, karena selama 9 bulan lebih saya menunggu kehadiran si buah hati, kami mengucapkan banyak berterimakasih atas hadirnya buah cinta kasih kami selama ini, dan terimakasih juga kepada rekan-rekan serta kerabat yang telah mendoakan dan memberikan restu kepada kami dalam acara tersebut,” ujar Ferry kepada kontras86.com.
Diketahui Ferry dan Inka adalah pegawai di dinas kesehatan, kabupaten Banyuasin. Ferry di RSUD Banyuasin sedangkan Istri (Inka) di Puskesmas desa Petaling, kecamatan Banyuasin III. (Nazar)