Kontras86.Com | Banyuasin – Bupati Banyuasin H Askolani, SH, MH menyampaikan nota pengantar atau penjelasan RAPBD-Perubahan tahun anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin yang dilaksanakan mulai tanggal 02 September 2020 sampai 14 September 2020.
Rancangan ABPD Perubahan ini, dijelaskan Askolani, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 07 tahun 2019. Terdiri dari belanja daerah dan pembiayaan daerah, yang disusun berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan semester 1 tahun 2020 dan audit BPK RI atas LKPD tahun 2019.
Pandemi Covid-19 hingga mengakibatkan pelambatan pertumbuhan ekonomi secara nasional, ia mengatakan, berdampak langsung terhadap perekonomian di Kabupaten Banyuasin.
“Alhamdulillah, penerimaan PAD mengalami peningkatan sebesar Rp7.648.837.091,72 atau 0,34 persen dibandingkan target pendapatan yang ditetapkan APBD Induk tahun 2020,” katanya.
Kemudian, belanja daerah secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar Rp134.514.580.243.58 atau 5,51 persen dibandingkan target belanja dalam APBD Induk tahun 2020.
Hanya saja, lanjut Askolani, RAPBD Perubahan tahun 2020 masih terdapat defisit sebesar Rp126.865.743.151.86, yang akan diimbangi dengan pembiayaan netto.
“Secara rinci kami sampaikan struktur RAPBD Perubahan tahun 2020. Di antaranya pendapatan Rp2.232.797.141.204.43,belanja,Rp2.573.781.973.331.94, surplus/defisit Rp340.984.832.127.51, pembiayaan netto Rp340.984.832.127.51, dan Silpa Rp0,00,” paparnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., M.SI, yang dihadiri lengkap wakil-wakilnya, yakni Sukardi, SP, Noor Ishmatuddin dan Ahmad Zarkasih, SH.I,MM, serta anggota DPRD Banyuasin.
Salah satu anggota Fraksi PartaI Golkar DPRD Banyuasin M Nasir mengapresiasi peningkatan PAD Banyuasin di tengah pandemi Covid-19. “Kinerja Pemkab Banyuasin patut diacungi jempol. Apabila berakhir tahun ini, PAD terus meningkat,” pungkasnya. (Dy)