Kontras86.com | Banyuasin – Kabupaten Banyuasin pada tahun anggaran 2019 sukses melampaui target pendapatan daerah sebesar Rp 2.449.783.048.210,61 atau 102,84 persen, dari target pendapatan tahun anggaran 2019 yang ditetapkan sebesar Rp 2.382.105.056.708,32. Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2018 menunjukan adanya peningkatan pendapatan sebesar Rp 369.134.038.215,56.
Hal ini disampaikan Bupati Banyuasin H Askolani dalam nota pengantar laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD Banyuasin, Jumat (10/7/2020).
Besaran angka pendapatan daerah jelas Bupati Askolani, masing-masing dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai Rp 200.616.348.310,39 atau 124,58 persen dari target Rp 161.032.233.597,15, realisasi pendapatan dari transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi tercapai Rp 1.835.989.382.972,22 atau 100.84 persen dari target Rp 1.820.644.292.614,17. Sedangkan realisasi dari lain-lain pendapatan yang sah Rp 413.177.316.928,00 atau 103.18 persen dari target Rp 400.428.530.497,00.
” Realisasi pendapatan daerah yang kita capai tahun 2019, jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2018 menunjukan adanya peningkatan pendapatan sebesar Rp 369.134.038.215,56, “terangnya.
Kemudian, untuk realisasi belanja Daerah dalam APBD tahun anggaran 2019 secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp 2.003.217.678.593,61 dari anggaran belanja sebesar Rp 2.170.162.345.746,07 atau realisasinya mencapai Rp 92,31 persen.
Realisasi belanja terdiri dari, belanja operasional Rp 1.567.995.968.153,76 atau 94,90 persen dari anggaran belanja operasional Rp 1.616.689.653.084,16. Realiasi belanja operasi ini, berupa belanja pegawai Rp 801.972.252.593,63, realiasi belanja barang jasa Rp 681.043.618.989,35, belanja hibah direalisasikan Rp 92.162.721.570,78 dan Belanja bantuan sosial direalisasikan Rp 225.875.000,00.
Belanja modal pada tahun 2019 direalisasikan Rp 424.906.574.189,48 dari anggaran Rp 503.187.637.523,91 atau 84,44 persen.
Realisasi belanja modal terdiri dari, belanja peralatan dan mesin sebesar Rp 115.271.959.386,79 dari anggaran Rp 120.865.755.870,92 atau sebesar 95,37 persen. Untuk belanja bangunan dan gedung realisasi Rp 107.067.706.327,93 dari anggaran Rp 110.715.296.974,00 atau sebesar Rp 96.71 persen.
Selanjutnya realisasi belanja modal jalan, irigasi dan jaringan Rp 172.575.951.051,76 dari anggaran Rp 239.391.358.628,99 atau Rp 72,09 persen. Dan belanja Modal aset tetap lainnya yang direalisasikan sebesar Rp 27.272.495.605,00 dari anggaran Rp 27.790.226.050,00 atau Rp 98,14 persen. Dan belanja tidak terduga yang dianggarkan sebesar Rp 5.285.055.138,00 yang direalisasikan Rp 1.315.136.250,00 atau sebesar arp 24.88 persen.
Transfer tahun 2019 terealisasi Rp 421.482.773.539,61 dari anggaran Rp 424.628.901.600,00 atau 99,26 persen. Realisasi transfer berupa transfer bantuan keuangan ke desa Rp 420.206.826.705,61 dan transfer bantuan keuangan lainnya Rp 1.275.946.834,00.
Selanjutnya dengan membandingkan antara jumlah pendapatan yang berhasil direalisasikan sebesar Rp 2.449.783.048.210,61 dengan jumlah belanja daerah yang direalisasikan Rp 2.003.217.678.593,24 dan transfer sebesar Rp 421.482.773.539,61 maka diperoleh surplus sebesar Rp 25.082.596.077,76.
“Jika dilihat dari realisasi, semuanya rata-rata diatas 90 persen, ini sangat baik dan menggambarkan ada peningkatan kinerja disetiap OPD. Dan memang rasanya tidak mungkin realisasi terlaksana 100 persen, “jelas Bupati yang dinobatkan Kementerian PUPR sebagai Kepala Daerah paling berkomitmen terhadap infrastruktur.
Begitu juga dengan Penerimaan pembiayaan lanjut Bupati Askolani, ditargetkan seluruhnya sebesar Rp 156.687.797.250,18 sedangkan realisasi penerimaan pembiayaan tercapai Rp 137.352.351.784,18 atau 87.66 persen. Realisasi penerimaan pembiayaan daerah di peroleh dari Sisa lebih perhitingan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya dikurangi dengan koreksi keselahan saldo anggaran lebih (SAL) awal sebesar Rp 19.335.445.466,00. Selanjutnya realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 milyar atau Rp 100 persen.
Dengan membandingkan antara realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 137.352.351.784,18 dengan realiasi pengeluaran pembiayaan Rp 5 milyar diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 132. 352.351.784,18.
Berdasarkan angka-angka realisasi anggaran pendapatan dan belanja yang menjadi surplus Rp 25.082.596.007,76 dan realisasi pembiayaan netto Rp 132. 352.351.784,18, maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dari hasil pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 sebesar Rp 157.434.947.861,94.
Rincian Silpa berupa Silpa Kas daerah dal bentuk giro dan deposito Rp 137.721.954.581,25, Kas di Bendahara Penerimaan Rp 6.589.700,00, Silpa di kas bendahara pengeluaran Rp 9.203.276,00,Silpa di kas bendahara BLUD Rp 2.246.845.658,09, Silpa dikas bendahara FKTP Rp 1.761.292.400,60, Silpa di Kas bendahara bantuan operasional sekolah Rp 15.689.062.246,00.
“Sesuai aturan perundang-undangan, Silpa tersebut ditempatkan sebagai realisasi penerimaan pembiayaan daerah dalam tahun anggaran 2020 yang sedang berjalan ini sebagai penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran, “tegasnya. (Dy)