Kontras86.Com | Lombok Barat – Pemkab Lombok Barat meminta laporan pertanggungjawaban Rumah Tahan Gempa (RTG) dipercepat. Hal itu disampaikan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat rapat percepatan penyelesaian LPJ RTG dan Percepatan Pembangunan RTG bersama Fasilitator se-Kabupaten Lombok Barat, bertempat di Bencingah Agung kantor bupati setempat, Selasa (18/8/2020).
Kata Fauzan Khalid, di Kabupaten Lombok Barat Pemda setempat dibatasi untuk menyelesaikan pertanggungjawaban sampai bulan September. Artinya penyelesaian LPJ tidak boleh lebih dari bulan September 2020.
“Kalau lewat dari bulan September ada kurang lebih 2.500 RTG yang belum dicairkan dan tidak akan dicairkan uangnya oleh BNPB pusat,” tegasnya.
Jika tidak diselesaikan, kata Fauzan, berarti pihak fasilitator juga akan rugi. Kalau dana untuk 2.500 rumah cair, fasilitator tetap jadi fasilitator. Sebaliknya, sebut bupati, jika uang tidak dicairkan fasilitator tidak ada pekerjaan.
“Implikasinya otomatis kontrak fasilitator selesai,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Fauzan Khalid yang juga Ketua IKA SUKA NTB itu kembali meminta LPJ yang sudah selesai harus sudah tuntas semuanya. Ia bahkan meyakini fasilitator, koordinator, dan BPBD dianggap sangat pintar untuk menyelesaikan hal itu.
Bupati Lobar dua periode ini mengharapkan fasilitator tidak mempersulit masyarakat apalagi melanggar aturan dan membuat aturan dengan tujuan mempersulit orang.
“Jangan lakukan itu. Karena mempersulit orang itu tidak ada yang kita dapatkan,” cetusnya.
Orang nomor satu di bumi Patut Patuh Patju ini mengajak semua stakeholder menjadikan Lombok Barat sebagai pilot project dalam bidang LPJ RTG sehingga bisa menjadi percontohan bagi kabupaten/kota yang lainnya yang memperoleh bantuan serupa.
“Itu bisa kita lakukan jika fasilitator bekerja dengan aturan dan sistem yang ada tanpa mempersulit orang lain,” terangnya.
Hadir pada rapat percepatan penyelesaian LPJ dan Percepatan Pembangunan RTG tersebut Sekda Lobar Dr. Baehaqi, Inspektur H. Ilham, Kalak BPBD Mahnan, Kasat Pol PP Baiq Yeni Eka S, sejumlah kepala OPD, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat HL. Moh. Hakam serta para Camat dalam lingkup Pemkab Lobar. (Sas)