Banyuasin – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin pada Senin, 3 Maret 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan keterlibatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banyuasin dalam penyalahgunaan wewenang serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam tahap II penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Sekretariat DPRD Banyuasin.
Dalam aksinya, GAASS menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Meminta Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin untuk segera memanggil dan memeriksa Sekwan DPRD Banyuasin terkait dugaan keterlibatannya dalam penerbitan SK fiktif dan penyalahgunaan wewenang dalam tahap II penerimaan PPPK 2024.
2. Mendesak Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin untuk mengevaluasi kinerja Sekwan DPRD Banyuasin serta dugaan keterlibatannya dalam proses penerimaan PPPK tersebut.
3. Menuntut tindakan tegas dari Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, berupa sanksi administratif hingga pencopotan Sekwan, apabila terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dugaan yang beredar di masyarakat.
Koordinator aksi, Wahyu Dwi Nanda, dalam orasinya menegaskan bahwa dugaan praktik KKN dalam penerimaan PPPK harus diusut secara transparan dan akuntabel.
“Kami meminta Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin untuk segera mengambil langkah tegas dan menyelesaikan kasus ini dalam waktu 3×24 jam. Jika dalam tenggat waktu tersebut tidak ada tindakan nyata, maka kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar,” tegas Wahyu di hadapan para peserta aksi.
Dalam aksi tersebut, massa GAASS disambut oleh Kepala Bagian Umum DPRD Kabupaten Banyuasin, Muttabah. Ia menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh GAASS akan segera diteruskan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.
“Dalam waktu kurang dari 3×24 jam, kasus ini akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD dan segera diselesaikan,” ujar Muttabah.
GAASS menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan langkah nyata dari DPRD Kabupaten Banyuasin. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika dalam waktu yang dijanjikan tidak ada penyelesaian yang konkret.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan Sat Pol-PP.
(Red)