Next Post

Bagikan Kebutuhan Dasar, Wujud Komitmen Lapas Surulangun RAWAS Penuhi Hak WBP

IMG-20241010-WA0009_72BTFvza16

Surulangun | Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menunjukkan komitmen dalam memenuhi kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan membagikan perlengkapan mandi, pada Kamis (10/10/24).

Sebanyak 309 warga binaan menerima satu paket kebutuhan dasar berupa perlengkapan mandi yang terdiri dari sabun dan shampo, serta pakaian. Pembagian ini disambut dengan antusias oleh para warga binaan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 mengenai Hak WBP, yang menyatakan bahwa setiap narapidana dan anak berhak mendapatkan perlengkapan mandi. Hal ini juga sejalan dengan Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Hak dan Kewajiban Narapidana.

Kalapas Surulangun, A. Fausan didampingi oleh Kasubsi Pembinaan, Murman dan staf, turun langsung dalam distribusi perlengkapan tersebut kepada para warga binaan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan agar tetap sehat. “Gunakan perlengkapan mandi ini dengan baik. Kami mengimbau WBP untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. Semoga apa yang kami berikan bermanfaat,” ujar Fausan.

Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan setiap warga binaan dapat menghindari berbagi alat mandi, sehingga dapat mencegah penularan berbagai penyakit di antara mereka. (Humas)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

b78551d6-c141-47b4-a114-4632d334be2b_peradinusantarahutri80-2
IMG-20250816-WA0020
IMG_20250815_140547
IMG_20250815_160902
IMG_20250815_160940
IMG_20250815_160918
IMG-20250815-WA0042
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News