Kontras86.com | Palembang – Tiga Orang Mantan Karyawan PT. MIDIGIO Palembang yang diduga diberhentikan oleh perusahaan secara sepihak tanpa uang pesangon sepersenpun melaporkan kejadian yang di alaminya ke DISNAKER Kota Palembang, Selasa (19/05/2020).
Diduga diberhentikan oleh perusahaan secara sepihak dan diketahui menurut keterangan para korban, mereka merasa diperlakukan selayaknya seperti pekerja harian lepas, sedangkan ketiganya sudah bertahun tahun mengabdi kepada perusahaan tersebut. Akibat nasib yang dialaminya, tanpa adanya kesepakatan secara kekeluargaan dan terkesan pimpinan perusahaan Berinisial TN menghindar saat dikonfirmasi oleh mantan karyawan yang dinilai setia kepada perusahaan semasa mengabdi diperusahaan itu.
Diduga merasa dirugikan akhirnya setelah tidak mendapat pertimbangan atau kesepakatan yang baik dalam menuntut hak hak mereka, apalagi pertemuan yang sudah dua kali dijadwalkan dianggap hal sepeleh oleh pihak perusahaan, akhirnya RS, DD dan EW melaporkan kejadian yang di alaminya ke DISNAKER Kota Palembang pada Selasa 19 Mei 2020, sekira pukul 11.30 wib.
Dijumpai di ruang dinas ketenaga kerjaan (DISNAKER) kota Palembang, ketiganya menjelaskan, bahwa mereka bertiga sangat merasa terintimidasi atas tidak adanya kepastian dan diduga kuat diperlakukan tidak adil serta pihak perusahaan masa bodoh dengan pertemuan yang dilakukan beberapa hari lalu, “kami sakit hati pak, bercampur emosi rasanya kalau seperti ini, karna kami takut hukum maka kami sepakat membawa masalah ini keranah hukum, mana pesangon tidak ada, kami minta surat PHK dia tidak mau memberi, jadi habis sudah kesabaran kami,” ungkap ketiganya.
Saya harapkan sama pihak Disnaker, sambung korban DD mewakili ketiganya,” agar permasalahan ini, tolonglah segera di proses dengan persedur yang berlaku dalam undang undang RI yang ada, Kami ini bertiga, merasa sangat di rugikan oleh pihak PT tersebut karna selama saya di PHK anak istri saya mengeluhkan atas kejadian seperti ini, Mau makan apa anak saya mas, lagian anak saya Masi nyusu dan Masi sekolah, selama kami bekerja kami juga terpaksa menerima gaji di bawah UMP,” terangnya dengan penuh keluhan kepada awak media. (EG)