Banyuasin | Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin melaksanakan kegiatan deteksi dini, antisipasi gangguan keamanan ketertiban, dan razia rutin di kamar hunian warga binaan, Rabu (18/09/2024).
Kegiatan ini dipimpin dan diawasi oleh Kalapas, Ka.KPLP, Pejabat Eslon V beserta seluruh staf Lapas Narkotika Banyuasin. Mereka bersama-sama memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Razia rutin ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Sejumlah petugas dilibatkan dalam kegiatan ini untuk melakukan pemeriksaan teliti terhadap blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam kegiatan ini, dilakukan penyitaan barang-barang yang dilarang di dalam lapas, terutama barang-barang yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban. Petugas juga meminta kerjasama seluruh WBP untuk menjaga kebersihan dan keamanan bersama demi menciptakan lingkungan yang kondusif di dalam lapas.
Petugas lapas juga berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan efek pencegahan kepada para WBP yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum di dalam lapas. “kegiatan ini (penggeledahan kamar hunian) dilakukan baik secara rutin maupun insidentil sebagai upaya pencegahan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga dengan baik”, Pungkas Luhur, Kalapas Narkotika Banyuasin. (Humas)