Kontras86.com | Sumbawa – Tim Puma Polres Sumbawa kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Rabu (11/11/2020).
Tim Puma mengamankan terduga pelaku berinisial YB, lelaki 31 Tahan asal Sumba bersama Barang Bukti berupa 3 Unit Handphone Merk Xiaomi Redmi 8, Xiaomi Redmi 9C dan Vivo Y71 yang di laporkan hilang oleh pemiliknya dan tercatat pada LP Nomor : LP/572/XI/SPKT Res Sumbawa tanggal 9 November 2020.
Kejadian pencurian dengan pemberatan terjadi pada hari Senin (9/11/2020) kemarin , berlokasikan di Rumah kontrakan milik korban tepatnya di Ai Awak Kelurahan Seketeng Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza, S.IK. melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi S.Sos membenarkan penangkapan terduga pelaku curat tersebut “YB diringkus Tim Puma saat sedang berada di warung makan depan lapangan GOR Brang Biji tanpa perlawanan,” jelas kasubbag.
Kasubbag membeberkan kronologis singkat pencurian “Pada malam hari korban menaruh ketiga hp tersebut di samping tempat tidur dalam keadaan sedang di cas. Keesokan harinya saat terbangun hp milik korban sudah hilang. Korban langsung melapor ke SPKT Polres Sumbawa. Tanpa tunggu waktu Tim Puma langsung melakukan penelusuran, dan berhasil melakukan penangkapan di hari ke 3 tepatnya siang tadi,” ungkap Kasubbag.
Kasubbag menerangkan bahwa saat ini YB sedang dalam penyidikan yang di tangani oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa. (Rahmat Hidayat)