Palembang, 28 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat integritas dan komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rutan Kelas I Palembang melaksanakan Deklarasi Bersama Pemasyarakatan Ikrar Anti Narkoba, Rabu (28/5). Seluruh pegawai terlibat aktif dalam kegiatan ini, yang menjadi wujud nyata perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kegiatan berlangsung di halaman utama Rutan dengan penuh semangat kebersamaan. Dipandu oleh jajaran pimpinan, para pegawai secara serentak mengucapkan ikrar yang berisi empat komitmen penting:
– Menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba;
– Menjaga integritas dalam menjalankan tugas;
– Mendukung upaya rehabilitasi dan pemberantasan narkoba;
Menjadi pelopor terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan aman.Kepala Rutan Kelas I Palembang dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari gerakan nyata untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kita sebagai insan pemasyarakatan. Tidak ada tempat bagi narkoba di lingkungan kerja kami. Kami siap menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba,” tegasnya.
Deklarasi ini juga sejalan dengan upaya nasional dalam menciptakan institusi pemerintah yang bersih dari pengaruh narkotika. Melalui aksi ini, Rutan Kelas I Palembang berkomitmen tidak hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan spanduk deklarasi oleh seluruh peserta sebagai simbol komitmen kolektif.
Rutan Kelas I Palembang berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi seluruh lembaga pemasyarakatan di tanah air, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan bebas dari narkoba.





