Kontras86.com | Palembang – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM kembali menyampaikan informasi hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba dan 3C (curas, curat dan curanmor) yang terjadi diwilayah hukum Polda Sumsel dan Polres / Polrestabes jajaran pada pekan ketiga bulan September 2020, Senin (21/09/2020).
Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres / Polrestabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 38 kasus dan menangkap sebanyak 50 tersangka. “Dari 50 tersangka tersebut terdiri dari pengedar 36 orang serta pemakai 14 orang. Sedangkan barang bukti yang disita sebanyak 6.382,71 gram sabu, 571 ¼ butir ekstasi, dan 501 gram ganja,” jelas dia.
Untuk rangking ketiga terbanyak dari segi kuantitas banyaknya laporan polisi (LP) yang diungkap terbanyak yakni Polres Polrestabes palembang (7 LP dan 10 tersangka), Polres Banyuasin (6 LP dan 8 tersangka) dan Polres Lubuk Linggau (3 LP dan 5 tersangka). “Dari barang bukti narkoba yang disita (sabu, ganja, ekstasi), maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 41.943 anak bangsa,” tegas dia.
Untuk terus menekan bahaya peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel, Kombes Pol. Drs Supriadi, MM mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau melihat adanya transaksi ataupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Sumsel juga mengimbau agar para orangtua selalu memberikan pengawasan ekstra terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa.
Sedangkan Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ Polrestabes jajaran pada pekan ketiga bulan September 2020 berhasil mengungkap kasus 3C (curas, curat dan curanmor) sebanyak 9 kasus tindak pidana.
“Dari 9 kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres / Polrestabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu curat 3 kasus, curas 6 kasus, curanmor nihil, anirat nihil dan pembunuhan nihil. Kemudian dari 9 kasus tersebut terbanyak yang mengungkap adalah Ditreskrimum Polda Sumsel 3 kasus, Polres Ogan Ilir 2 kasus, serta Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur dan Polres Prabumulih masing-masing 1 kasus,” pungkas dia. (EGmayor)