Kontras86.com | Lampung – Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Lampung menyoroti sistem penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Senin (1/6/2020).
Sebelumnya, penyaluran BPNT sempat viral di pemberitaan media online terkait carut marutnya mekanisme penyaluran yang diduga kuat tidak sesuai dengan juknis yang ada.
Sehubungan dengan pemberitaan sebelumnya, Aktivis Lidik Pro langsung terjun kemasyarakat untuk melakukan investigasi adanya dugaan permainan dalam Penyaluran Bantuan BPNT di Kecamatan Seputih Agung.
Menurut Ketua LSM Lidik Pro Lampung Edy Doy, beberapa bukti permulaan yang saat ini ditemukan, salah satunya adalah permainan di Timbangan yang sempat dikurangi, kemudian Kartu dipegang oleh Ketua E-Warung sehingga kuat dugaan terjadinya Korupsi dalam penyaluran Bantuan itu.
Lanjut dia tambahkan bahwa, “saya selaku Aktivis sangat miris melihat kinerja oknum-Oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk mempermainkan bantuan masyarakat, sehingga warga Penerima manfaat sangat dirugikan,” tambah Edy.
LSM Lidik Pro Lampung terus melakukan investigasi mencari bukti bukti dugaan permainan TKSK, Supliyer, Pendamping maupun E-Warung.
“Saya berharap kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar sekiranya dapat mematuhi juknis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial terkait sistem penyaluran BPNT kemasyarakat. Saya pun dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kadinsos, terkait beberapa temuan kami,” tutup Edy Doy. (Sukardi)