Kontras86.com | Sumsel – Direktorat Narkoba Polda Sumsel kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika, Jumat (9/10/2020).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi mengatakan, untuk pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel bulan Februari, Maret, Agustus, dan September 2020.
“Dari sembilan laporan polisi, terjaring 13 orang tersangka serta mengamankan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 11.887,46 gram dan 1.190 butir ekstasi,” jelas dia.
“Total jumlah jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan 73.720 jiwa. Dan ini bukti keseriusan Polri dalam menumpas penyalahgunaan narkoba, walaupun kondisi pandemi Covid-19,” pungkas dia. (EGmayor)